Polisi Tembak Polisi
Sebut Putri Candrawathi Sengaja Tampil Berantakan, Pengacara Brigadir J: Takut Mati atau Depresi?
Pengacara Brigadir J mengomentari perubahan penampilan Putri Candrawathi saat persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pengacara Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mencurigai strategi terdakwa Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, Martin menyoroti perubahan penampilan istri Ferdy Sambo tersebut dalam persidangan di PN Jaksel, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, ia juga meragukan ketulusan tangisan yang diperlihatkan Putri selama di persidangan.
Baca juga: Deretan Kesaksian Putri Candrawathi, Ungkap Pembicaraan dengan Brigadir J hingga Alasan Tak Visum
Menurut Martin, penampilan Putri tampak berantakan, tak seperti gaya yang diperlihatkan sebelumnya.
"Ada yang berbeda dari penampilan Ibu Putri pada sidang kemarin. Saya lihat penampilannya kurang nyentrik seperti persidangan-persidangan sebelumnya," kata Martin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (12/1/2023).
"Rambutnya dikuncir menurut saya tidak terlalu rapi, beda pada saat persidangan sebelumnya di mana rambut itu jatuh, pokoknya rapi sekali."
"Lalu penampilan make-upnya juga tidak terlalu kelihatan dan bajunya tidak terlalu bagus menurut saya."

Baca juga: Kuat Maruf dan Ricky Rizal Disebut Pelaku Aktif Pembunuhan Brigadir J, Martin Lukas Ungkap Hal Ini
Martin menilai, jika berpenampilan seperti itu dari awal, Putri akan lebih mudah mendapat empati hakim dan publik.
Pasalnya, dari penampilan tersebut akan tercermin kondisi psikis terdakwa pembunuhan tersebut.
Namun faktanya, Putri justru baru menunjukkan emosi, sikap dan gestur penyesalan ketika proses persidangan sudah hampir sampai di ujung putusan.
Sehingga, Martin bertanya-tanya apakah benar Putri menangis karena depresi atau karena takut dijatuhi hukuman mati
"Menurut saya lumrah-lumrah saja apabila upaya terakhir yang dilakukan itu harus sedemikian rupa," tutur Martin.
"Kita kan juga tidak tahu sebenarnya Ibu Putri ini nangis karena apa, karena takut dihukum matikah atau karena memang benar-benar depresi."
Jika benar Putri depresi, Martin justru merasa janggal.
Pasalnya, ibu empat anak tersebut pada tanggal 9 Juli pasca-kejadian, masih bisa berkegiatan seperti biasa.
Baca juga: Ngeri Lihat Hasil Tes Kebohongan Putri Candrawathi, Pakar: Keterangannya Hampir Tidak Ada yang Benar
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-2.55:
Putri Candrawathi Diklaim Layak Dipercaya
Saksi Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani menjelaskan klaimnya mengenai terdakwa Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, Reni menilai keterangan Putri yang mengaku dirudapaksa mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapatv dipercaya atau kredibel.
Menurut ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia tersebut, ada beberapa kategori yang membuatnya menyimpulkan hal tersebut.
Baca juga: Pesan Ferdy Sambo untuk Pihak yang Tak Percaya PC Dirudapaksa: Semoga Tak Terjadi pada Istrinya
Utamanya adalah kesesuaian penuturan Putri dengan saksi maupun terdakwa lain yang berada di rumag Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022).
Awalnya, Reni menerangkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan bersama tim berjumlah 12 orang.
Pengujian, wawancara, observasi hingga tes psikologi tersebut dilakukan pada 30 orang dari tanggal 25 Juli hingga 24 Agustus 2022.
"Kita memang mendapatkan data dari pihak-pihak signifikan dan data primer juga untuk pihak-pihak terkait," terang Reni dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (22/12/2022).
"Hasilnya, keterangan PC terkait peristiwa kekerasan seksual yang menurutnya dialami di Magelang, bersesuaian dengan indikator keterangan kredibel."

Baca juga: Putri Candrawathi Justru Lecehkan Yosua? Pengacara Brigadir J: Cinta Ditolak Tembakan Bertindak
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Reni menyimpulkan rekomendasi agar kasus tersebut didalami lebih lanjut.
"Rekomendasi dari kami relevan untuk didalami atau relevan untuk ditindaklanjuti. Artinya ruang itu yang harapannya dilakukan dalam proses hukum."
Ia kemudian menerangkan indikator yang terpenuhi sehingga dapat menyatakan keterangan Putri tersebut kredibel.
Antara lain detail informasi dan kesesuaian dengan keterangan terdakwa serta saksi.
"Indikator keterangan kredibel itu ada tujuh, kalau kita bicara dari teori psikologi," beber Reni.
"Mulai dari detail informasinya, kemudian kesesuaian dengan beberapa pihak. Kemudian kita melihat pada konteks peristiwanya, bagaimana alur perjalanannya."
Selain itu, Reni juga menilai ada gestur-gestur tertentu yang ditampilkan Putri ketika menyampaikan kasus rudapaksa tersebut.
"Itu ada tujuh kriteria yang terpenuhi, kemudian ada di dalam proses observasi, juga terobservasi beberapa kondisi, terjadi flashback pada diri PC waktu menyampaikan hal tersebut."(TribunWow.com/Via)