Breaking News:

Terkini Nasional

BREAKING NEWS: Gubernur Papua Lukas Enembe Dikabarkan Ditangkap KPK, Ini Perjalanan Kasusnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Gubernur Papua Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. 

"Yang bersangkutan statusnya harus menjadi tahanan KPK dulu, baru bisa berobat ke Singapura," tandasnya.

Baca juga: Saat Megawati Mengeluh ke Jokowi karena Diberi Jabatan di HUT ke-50 PDIP: Lah, Kok Menyusahkan Saya

Kronologi Kasus Lukas Enembe

Sebelumnya KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka dalam kasus dugaan dugaan korupsi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas diduga telah menerima suap Rp 1 miliar agar memenangkan tiga paket proyek untuk digarap PT Tabi Bangun Papua.

Tiga paket proyek yang didapatkan Rijatono Lakka, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar; proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

Selain itu, Lukas Enembe turut diduga menerima gratifikasi senilai miliaran rupiah dalam kasus tersebut.

Teranyar, KPK melakukan penahanan terhadap Rijatono Lakka selama 20 hari. Ia ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih mulai tanggal 5 hingga 24 Januari 2023.

Sedangkan, Lukas belum ditahan lantaran sedang menderita sakit.

Atas perbuatannya, Rijatono disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Sedangkan Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

ICW Sebut KPK Lemah di Hadapan Tersangka

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto menilai KPK tampak lemah di hadapan koruptor.

Ia memandang, KPK semestinya menjemput paksa Lukas yang tampak sehat di acara peresmian kantor gubernur Papua pekan lalu.

"Ini jadi satu hal yang menurut saya tidak bagus untuk KPK sendiri, jadi kelihatan lemah di hadapan tersangka korupsi," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

ICW melihat kehadiran Lukas di acara peresmian itu menjadi sinyal bagus bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan secara cepat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKLukas EnembeKasus Korupsi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved