Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Terungkap Isi Grup WA 'Duren Tiga' yang Dibuat setelah Kematian Brigadir J, Beranggotakan 5 Terdakwa

Ahli membeberkan adanya grup whatsapp yang dibuat Bripka RR setelah Brigadir J tewas.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Terungkap adanya grup Whatsapp yang berisi para terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, grup tersebut dibuat sekira tiga hari setelah penembakan pada Jumat (8/7/2022).

Adapun grup tersebut diketahui dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal (Bripka RR) dan berisi terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E) dan Kuat Maruf.

Baca juga: Bocorkan Hasil Tes DNA, Lawyer Bharada E Singgung Jejak Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Fakta ini diungkap oleh ahli digital Puslabfor Adi Setya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (19/12/2022).

Adi membeberkan bahwa grup tersebut diberi nama Duren Tiga, yakni alamat TKP pembunuhan Brigadir J.

Kemudian disampaikan bahwa grup WhatsApp yang dibuat Bripka RR tersebut terdiri dari lima orang yag kini menjadi terdakwa.

"Di HP tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama 'Duren Tiga'. Di dalamnya beberapa kontak tersimpan di grup tersebut diantaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WhatsApp bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," beber Adi dikutip kanal YouTube KOMPASTV.

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo saat Bharada E Berani Lantang Membantah Kesaksiannya di Sidang Brigadir J

Adi kemudian menyampaikan pada jaksa penuntut umum (JPU) bahwa grup tersebut dibuat tepatnya pada Senin (11/7/2022).

"Ada percakapan?" tanya jaksa.

"Sudah tidak ada,"ucap Adi.

"Terdeteksi gak kapan dibikin?" kata jaksa.

"Grup ini dibuat pada tanggal 11/7/2022 oleh akun WA dengan nama Ricky Wibowo," terang Adi.

"Ada penghapusan percakapan?" tanya jaksa lagi jaksa.

Adi mengaku tak ada lagi percakapan yang bisa dilacak, namun ada fakta bahwa Bharada E hanya masuk selama beberapa jam.

Tak sampai sehari, ia digabungkan dalam grup tersebut kemudian dikeluarkan lagi.

Halaman
12
Tags:
Polisi Tembak PolisiWhatsAppFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JBharada EKuat MarufBripka RRRicky Rizal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved