Polisi Tembak Polisi
Pasal 340 KUHP Terpenuhi, Pakar Ungkap 2 Bukti Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Pakar hukum pidana Benny Daga membeberkan dua alat bukti yang bisa membuktikan perencanaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sebagai informasi, hasil skoring poligraf yang dilakukan pada masing-masing terdakwa menunjukkan hasil berbeda.
Dikutip Tribunnews.com, ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar-rosyid menjelaskan bahwa skor plus menandakan jika terperiksa jujur, sementara skor minus dapat diartikan bahwa terperiksa berbohong.
Dalam catatannya, Ferdy Sambo mendapat nilai total -8, Putri Candrawathi -25, yang mengindikasikan keduanya berbohong.
Sementara itu Kuat Maruf yang dua kali diperiksa mendapat skor +9 dan -13 yang terindikasi jujur dan berbohong.
Ricky Rizal (Bripka RR) juga diperiksa dua kali dengan skor +11 dan +19, yang menandakan ia jujur.
Terakhir, Richard Eliezer alias Bharada E mendapat skor +13 yang juga menunjukkan kejujuran.(TribunWow.com/Via)