Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pasal 340 KUHP Terpenuhi, Pakar Ungkap 2 Bukti Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Pakar hukum pidana Benny Daga membeberkan dua alat bukti yang bisa membuktikan perencanaan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Potret eks Kadiv Propam Polri (Irjen Pol) Ferdy Sambo (kiri) bersama mantan ajudannya, mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Terbaru, pakar ungkap dua alat bukti yang bisa digunakan sebagai dasar pertimbangan soal perencanaan pembunuhan Brigadir J, Sabtu (17/12/2022). 

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.57:

Bharada E Terbukti Jujur
Wajah semringah ditunjukkan pengacara Ronny Talapessy, kuasa hukum dari terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Dilansir TribunWow.com, Ronny menilai pembuktian dari sejumlah ahli di persidangan pada Rabu (14/12/2022) telah membuktikan kejujuran Bharada E.

Ia bahkan menyebutkan Bharada E memberi keterangan paling jujur jika dibanding terdakwa lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf hingga Ricky Rizal (Bripka RR).

Sebagaimana diketahui, sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Agenda sidang pada hari ini adalah menggali kesaksian dari para ahli antara lain ahli Balistik Arif Sumirat, ahli Puslabfor Adi Febrianto, ahli Biologi Forensik Siraju Umam, ahli DNA Vira Sania, dan ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.

Menurut Ronny, hasil persidangan hari ini mengonfirmasi kejujuran Bharada E dalam setiap kesaksiannya.

Hal ini mematahkan tudingan pihak Ferdy Sambo yang menyebut Bharada E sebagai pembohong.

"Hari ini kami melihat keadilan ada untuk Richard Eliezer," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (14/12/2022).

"Karena sebelum-sebelumnya mereka coba memframing bahwa Richard Eliezer tidak jujur. Tapi persidangan hari membuktikan bahwa hasil pemeriksaan lie detector poligraf, Richard Eliezer berkata jujur."

"Yang disampaikan semuanya dari penyidikan sampai proses persidangan ini, semua berkata jujur."

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Suara Bergetar, Ferdy Sambo: Kebohongan Bharada E Buat Saya Dijemput dan Dipatsuskan

Ronny kemudian memperingatkan pihak-pihak yang berusaha mengintimidasi dan menjebak Bharada E pada persidangan sebelumnya.

Ia pun menegaskan Bharada E telah berkata jujur setelah membongkar skenario Ferdy Sambo.

Kejujuran tersebut berhasil dibuktikan dari hasil poligraf yang disampaikan oleh ahli.

"Perlu kita sampaikan Richard Eliezer berkata jujur. Iya, dari awal dia berkata jujur," tegas Ronny.

"Hasilnya apa? Poligraf sampaikan bahwa Richard Eliezer jujur di antara terdakwa yang lainnya."

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPembunuhanPakar Hukum
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved