Polisi Tembak Polisi
Bharada E Ragu dengan Hasil Uji Balistik, Pengacara Sebut Ada Senjata yang Disembunyikan Ferdy Sambo
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengaku tak puas dengan keterangan saksi ahli balistik.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ronny Talapessy, pengacara terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), buka suara mengenai hasil uji balistik pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Ronny bahkan menilai masih ada senjata milik terdakwa Ferdy Sambo yang disembunyikan.
Pasalnya, ada serpihan peluru di kepala Brigadir J yang masih belum bisa diidentifikasi.
Baca juga: Tak Ada DNA Ferdy Sambo di 2 Pistol Pembunuh Brigadir J, Lawyer Bharada E Justru Merasa Diuntungkan
Sebagai informasi, sejumlah ahli dihadirkan dalam persidangan untuk mengungkap pembuktian mengenai fakta-fakta pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (14/12/2022).
Para saksi yang hadir adalah ahli Balistik Arif Sumirat, ahli Puslabfor Adi Febrianto, ahli Biologi Forensik Siraju Umam, ahli DNA Vira Sania, dan ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.
Dalam keterangannya, Arif Sumirat mengatakan ada dua jenis peluru berbeda di tubuh Brigadir J.
Peluru pertama adalah milik senjata Bharada E sedangkan peluru kedua yang bersarang di bagian kepala belum bisa diidentifikasi.
"Sebenarnya kalau keterangan dari ahli balistik kemarin itu menjelaskan bahwa peluru yang di badan almarhum Yosua identik dengan pistol Glock milik Richard Eliezer," terang Ronny dikutip kanal YouTube metrotvnews, Jumat (16/12/2022).
"Tapi serpihan di kepala dan di pipi tidak identik dengan pistol Richard Eliezer. Karena kan yang ditemukan pistol Richard Eliezer dan pistol HS."

Baca juga: Suara Bergetar, Ferdy Sambo: Kebohongan Bharada E Buat Saya Dijemput dan Dipatsuskan
Pistol HS adalah senjata yang diakui Ferdy Sambo digunakan untuk menembak dinding.
Namun, meskipun memastikan peluru di kepala bukan milik Bharada E, ahli juga ragu apakah serpihan tersebut berasal dari senjata Ferdy Sambo.
Mengenai hal ini, Ronny menyimpulkan ada senjata lain yang masih disembunyikan oleh Ferdy Sambo.
"Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa serpihan tersebut tidak identik dengan pistol Richard Eliezer?," tutur Ronny.
"Menurut kami senjata itu tidak ketemu atau disembunyikan, senjata dari Ferdy Sambo."
Ronny mengaku sempat mencecar ahli balistik mengenai serpihan peluru yang dinilai terlalu kecil untuk bisa diidentifikasi.
Padahal dari bukti foto luka-luka Brigadir J, terlihat ada bekas luncuran anak peluru yang besar dari bagian kepala belakang menembus ke depan.
"Kami juga sempat menanyakan kepada ahli balistik terkait hal tersebut, katanya tidak bisa diidentifikasi karena serpihannya terlalu kecil," ungkap Ronny.
"Logikanya, ketika kami mengikuti persidangan kan beberapa kali majelis hakim menunjukkan foto dari almarhum Yosua."
"Foto kepala ya, itu kan luka tembaknya besar sekali, kelihatan dari belakang tembus ke depan, jadi menurut kami keterangan dari ahli balistik kemarin, itu keterangan yang kalau kami sampaikan ngambang."
Baca juga: Beragam Komentar Mahfud MD, Wakapolri hingga Eks Hakim Agung soal Sidang Ferdy Sambo dan Brigadir J
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Baca juga: Tak Dibayar, Ini Alasan Ronny Talapessy Bersedia Jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Sudah Kenal Lama
Dilansir TribunWow.com, Ronny menilai pembuktian dari sejumlah ahli di persidangan pada Rabu (14/12/2022) telah membuktikan kejujuran Bharada E.
Ia bahkan menyebutkan Bharada E memberi keterangan paling jujur jika dibanding terdakwa lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf hingga Ricky Rizal (Bripka RR).
Sebagaimana diketahui, sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Agenda sidang pada hari ini adalah menggali kesaksian dari para ahli antara lain ahli Balistik Arif Sumirat, ahli Puslabfor Adi Febrianto, ahli Biologi Forensik Siraju Umam, ahli DNA Vira Sania, dan ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.
Menurut Ronny, hasil persidangan hari ini mengonfirmasi kejujuran Bharada E dalam setiap kesaksiannya.
Hal ini mematahkan tudingan pihak Ferdy Sambo yang menyebut Bharada E sebagai pembohong.
"Hari ini kami melihat keadilan ada untuk Richard Eliezer," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (14/12/2022).
"Karena sebelum-sebelumnya mereka coba memframing bahwa Richard Eliezer tidak jujur. Tapi persidangan hari membuktikan bahwa hasil pemeriksaan lie detector poligraf, Richard Eliezer berkata jujur."
"Yang disampaikan semuanya dari penyidikan sampai proses persidangan ini, semua berkata jujur."

Baca juga: Suara Bergetar, Ferdy Sambo: Kebohongan Bharada E Buat Saya Dijemput dan Dipatsuskan
Ronny kemudian memperingatkan pihak-pihak yang berusaha mengintimidasi dan menjebak Bharada E pada persidangan sebelumnya.
Ia pun menegaskan Bharada E telah berkata jujur setelah membongkar skenario Ferdy Sambo.
Kejujuran tersebut berhasil dibuktikan dari hasil poligraf yang disampaikan oleh ahli.
"Perlu kita sampaikan Richard Eliezer berkata jujur. Iya, dari awal dia berkata jujur," tegas Ronny.
"Hasilnya apa? Poligraf sampaikan bahwa Richard Eliezer jujur di antara terdakwa yang lainnya."
Sebagai informasi, hasil skoring poligraf yang dilakukan pada masing-masing terdakwa menunjukkan hasil berbeda.
Dikutip Tribunnews.com, ahli Poligraf Aji Febriyanto Ar-rosyid menjelaskan bahwa skor plus menandakan jika terperiksa jujur, sementara skor minus dapat diartikan bahwa terperiksa berbohong.
Dalam catatannya, Ferdy Sambo mendapat nilai total -8, Putri Candrawathi -25, yang mengindikasikan keduanya berbohong.
Sementara itu Kuat Maruf yang dua kali diperiksa mendapat skor +9 dan -13 yang terindikasi jujur dan berbohong.
Ricky Rizal (Bripka RR) juga diperiksa dua kali dengan skor +11 dan +19, yang menandakan ia jujur.
Terakhir, Richard Eliezer alias Bharada E mendapat skor +13 yang juga menunjukkan kejujuran.(TribunWow.com/Via)