Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

PC Ngotot Alami Rudapaksa, Ibu Brigadir J: Kejahatan Apa yang Disembunyikan dengan Membunuh Anakku?

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menuntut kejujuran dari Putri Candrawath, Ferdy Sambo dan komplotannya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/ Istimewa
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menangis saat di persidangan, Selasa (1/11/2022). Terbaru, Rosti menuntut kejujuran dari pihak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Senin (12/12/2022). 

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Eks Hakim Agung Sebut Kesaksian PC Tak Logis

Mantan hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tidak dituturkan secara jujur.

Dilansir TribunWow.com, Asep mendapati kebohongan tersebut dari pengakuan tak logis yang diungkap istri Ferdy Sambo itu di persidangan pada Senin (12/12/2022).

Menurutnya, kebohongan itu antara lain mengenai tugas dan jabatan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Tak Merasa Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Biasanya Malu, Ini Justru Pamer

"Kita amati, kita sambil ikuti sidangnya nampak dari Hakim sedang mempermainkan psikologis, pas ditanya tugas-tugas, latar belakang, tetapi kenapa di situ ada kebohongan-kebohongan juga yang sudah nampak," kata Asep dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (12/12/2022).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Putri sempat ditanya mengenai jabatan Kepala Rumah Tangga (Karungga).

Menurut saksi ajudan lain, Brigadir J didapuk sebagai Karungga yang bertanggung jawab mengurusi belanja rumah tangga Ferdy Sambo.

"Misalkan kebohongannya tentang tugas-tugas Yosua. Di sidang ini dia tampak ditanya soal Karungga, kemudian peralihan jabatan."

Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (WARTA KOTA/YULIANTO)

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang

Selain itu, Putri juga dinilai tak logis dan bahkan menyalahi aturan, lantaran sewenang-wenang mengganti tugas Ricky Rizal alias Bripka RR menjadi pendamping putranya.

Tak hanya itu, Asep juga menduga akan ada hal tak logis lain yang akan diungkap Putri.

Disinyalir hal tersebut adalah perihal tudingan rudapaksa yang disebut dilakukan oleh Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, khusus untuk perkara tersebut disidangkan secara tertutup sesuai keputusan Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso.

"Bayangkan, dia misalkan yang menggantikan Ricky yang seorang anggota kepolisian, digantikan oleh seorang yang bukan anggota polisi. Itu saya kira menyalahi prosedur, jadi ini juga tidak logis," terang Asep.

"Yang tidak logis lagi adalah nanti akan ketahuan ketika memasuki wilayah tertentu, yang ini sidangnya setengah tertutup, setengah terbuka, jadi mungkin ini sidangnya di kolam renang," kelakarnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Putri CandrawathiBrigadir JFerdy SamboBharada ERosti Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved