Polisi Tembak Polisi
PC Ngotot Alami Rudapaksa, Ibu Brigadir J: Kejahatan Apa yang Disembunyikan dengan Membunuh Anakku?
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menuntut kejujuran dari Putri Candrawath, Ferdy Sambo dan komplotannya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rosti Simanjuntak memberikan tanggapan atas jalannya persidangan lanjutan kasus kematian putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Rosti menuntut kejujuran dari terdakwa Putri Candrawathi (PC) yang baru saja bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Ia juga mempertanyakan alasan di balik fitnah yang dilancarkan Putri, suaminya Ferdy Sambo dan komplotan mereka pada Brigadir J yang sudah tiada.
Baca juga: Sempat Mengaku Tak Bisa Tidur, Ini Alasan Putri Candrawathi Menangis seusai Sidang Kasus Brigadir J
Sebagaimana diketahui, Putri ngotot mengaku telah dirudapaksa dan dianiaya oleh Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Meski begitu, majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat beberapa kali meragukan cerita Putri.
Menurut Rosti, hal ini menandakan bahwa skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo dan sang istri sudah mulai terbongkar.
Ia pun meyakini bahwa mereka telah benar-benar merencanakan pembunuhan putranya.
"Ini kan nampak semua skenario Putri, FS bersama komplotannya itu," kata Rosti dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Selasa (13/12/2022).
"Mereka sudah betul-betul merencanakan pembunuhan," tukasnya.

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Brigadir J, Pengacara Suami Putri Candrawathi Tak Bisa Membantah
Rosti mempertanyakan alasan di balik pembunuhan sang anak yang diduga berkaitan dengan rahasia gelap Ferdy Sambo.
Ia juga menyoroti tudingan rudapaksa yang disebutnya sebagai fitnah.
Dengan berurai air mata, Rosti juga mempertanyakan alasan anaknya terus dipojokkan meski sudah meninggal.
"Jadi yang mau saya katakan di sini sebagai ibu, kejahatan apa yang mereka sembunyikan dengan membunuh anak saya," ujar Rosti.
"Dan keinginan apa lagi yang mereka butuhkan dari anak yang sudah meninggal, yang mereka selalu fitnah dan fitnah."
"PC dan Sambo bersama komplotannya, sudah merampas nyawa anakku," tangisnya.
Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Tak Merasa Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Biasanya Malu, Ini Justru Pamer
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Eks Hakim Agung Sebut Kesaksian PC Tak Logis
Mantan hakim Agung Asep Iwan Iriawan menilai kesaksian terdakwa Putri Candrawathi tidak dituturkan secara jujur.
Dilansir TribunWow.com, Asep mendapati kebohongan tersebut dari pengakuan tak logis yang diungkap istri Ferdy Sambo itu di persidangan pada Senin (12/12/2022).
Menurutnya, kebohongan itu antara lain mengenai tugas dan jabatan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Sebut Putri Candrawathi Tak Merasa Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Biasanya Malu, Ini Justru Pamer
"Kita amati, kita sambil ikuti sidangnya nampak dari Hakim sedang mempermainkan psikologis, pas ditanya tugas-tugas, latar belakang, tetapi kenapa di situ ada kebohongan-kebohongan juga yang sudah nampak," kata Asep dikutip kanal YouTube metrotvnews, Senin (12/12/2022).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, Putri sempat ditanya mengenai jabatan Kepala Rumah Tangga (Karungga).
Menurut saksi ajudan lain, Brigadir J didapuk sebagai Karungga yang bertanggung jawab mengurusi belanja rumah tangga Ferdy Sambo.
"Misalkan kebohongannya tentang tugas-tugas Yosua. Di sidang ini dia tampak ditanya soal Karungga, kemudian peralihan jabatan."

Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang
Selain itu, Putri juga dinilai tak logis dan bahkan menyalahi aturan, lantaran sewenang-wenang mengganti tugas Ricky Rizal alias Bripka RR menjadi pendamping putranya.
Tak hanya itu, Asep juga menduga akan ada hal tak logis lain yang akan diungkap Putri.
Disinyalir hal tersebut adalah perihal tudingan rudapaksa yang disebut dilakukan oleh Brigadir J pada Putri di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, khusus untuk perkara tersebut disidangkan secara tertutup sesuai keputusan Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso.
"Bayangkan, dia misalkan yang menggantikan Ricky yang seorang anggota kepolisian, digantikan oleh seorang yang bukan anggota polisi. Itu saya kira menyalahi prosedur, jadi ini juga tidak logis," terang Asep.
"Yang tidak logis lagi adalah nanti akan ketahuan ketika memasuki wilayah tertentu, yang ini sidangnya setengah tertutup, setengah terbuka, jadi mungkin ini sidangnya di kolam renang," kelakarnya.(TribunWow.com/Via)