Polisi Tembak Polisi
Sempat Bertemu Langsung, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Proses Terima Tawaran Jadi Lawyer PC
Febri Diansyah menyatakan dirinya tidak langsung menerima tawaran menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Publik sempat dihebohkan oleh munculnya Febri Diansyah sebagai pengacara bagian dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC.
Nama Febri Diansyah sendiri dikenal karena kariernya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai juru bicara.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Jumat (4/11/2022), Febri Diansyah menjelaskan dalam acara Back to BDM bagaimana proses dirinya kini bisa jadi pengacara atau lawyer PC.
Baca juga: Adik Brigadir J Ungkap Sisi Ramah PC, Sesekali Kirim Pesan dan Sering Ajak Makan di Rumah
Febri menjelaskan, awalnya ia menerima kabar dari rekannya mengenai kasus yang menjerat Ferdy Sambo dan PC.
Setelah mendapat kabar tersebut, Febri mengaku mempelajari informasi dan berkas-berkas terkait kasus tersebut.
Sebelum menerima tawaran menjadi pengacara, Febri menyatakan dirinya mau dipertemukan langsung dengan Sambo dan PC.
"Pertama kali bersedia dulu untuk bertemu dengan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri," kata Febri.
Setelah bertemu, Febri mengaku sempat berdiskusi dengan Sambo dan PC.
"Mereka menjelaskan dari perspektif masing-masing apa yang terjadi, bagaimana runtut peristiwanya, baik Pak Ferdy Sambo ataupun Ibu Putri," kata Febri.
Febri lalu menjelaskan, saat itu ia menegaskan dirinya bersedia memberikan pendampingan hukum namun dengan syarat akan objektif.
Menurut keterangan Febri, nanti di persidangan ia akan meluruskan sejumlah hal yang menurutnya saat ini terjadi bias.
Febri sebelumnya sempat menyebut ada empat bukti kliennya mengalami kekerasan seksual di Magelang yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bukti tersebut di antaranya mulai dari pengakuan PC itu sendiri hingga hasil pemeriksaan psikolog.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, namun semua bukti tersebut dibantah oleh Martin Lukas Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J.
Baca juga: 3 Tahun Jadi ART PC, Susi Jarang Pulang setelah Ikut Ferdy Sambo padahal Punya 2 Anak Gadis

Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Pertanyakan Pengakuan Saksi Tertentu Kasus Brigadir J: Itu Berdasarkan Asumsi
"Febri ini kurang cermat, kurang jelas dan kurang memperhatikan isu-isu sebelumnya ya," kata Martin, dikutip dari tayangan KompasTv, Kamis (27/10/2022).