Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Brigadir J Soroti Pernyataan Eks Jubir KPK yang Jadi Pengacara PC: Waktu akan Buktikan
Kuasa hukum Brigadir J memberikan sindiran sekaligus peringatan terhadap pengacara baru PC yakni eks Jubir KPK Febri Diansyah.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan sindiran sekaligus peringatan kepada Febri Diansyah yang merupakan eks juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.
Peringatan ini diberikan oleh Kamaruddin terhadap Febri yang kini menjadi pengacara baru Putri Candrawathi alias PC selaku istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Kamaruddin menyoroti perkataan Febri yang berulang kali menyatakan akan objektif.
Baca juga: Minta KPK Jangan Lembek, Moeldoko Ancam Kerahkan TNI Tangkap Lukas Enembe: Apa Boleh Buat
Kamaruddin berpendapat, omongan Febri akan terbukti oleh waktu.
“Waktu akan membuktikan, kalau objektif nanti akan teruji di persidangan,” jelas Kamaruddin di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).
Kemudian Kamaruddin mengungkit soal dugaan Sambo dan PC membayar sejumlah pihak untuk membela mereka.
“Karena dia mantan KPK, dan Ibu PC dan Ferdy Sambo, konon diduga mengirim ‘doa doa’ (dorongan amplop) baik pada ke ajudan yang terlibat, LPSK dan lembaga lainnya, oleh karena itu, mengapa klien, karena itu melanggar perbuatan hukum,” kata Kamaruddin.
“Jangan gara gara honor misalnya, apapun namanya itu, dipikul dosa klien, selamatkan Kliennya maka uang akan didapatkan menjadi halal,” sambungnya.
Saat melayani wawancara doorstop, Febri sempat mendapat pertanyaan berapa bayaran yang didapat seusai menjadi pengacara PC.
"Kita sekarang fokus pada substansi," ujar Febri seusai konferensi pers pada Rabu (28/9/2022).
Febri bercerita, sejak Juli isu seputar kasus Brigadir J yang berkembang di publik tidak hanya soal substansi.
"Mungkin ada yang tidak percaya apa lawyer bisa objektif, itu ujian bagi kami untuk bisa menerapkan dalam konteks perkara ini, juga perkara-perkara yang lainnya," kata Febri.
Febri mengakui untuk kasus ini memang harus berhati-hati.
"Memang ini seperti meniti jalan yang licin," jelasnya.
"Ujiannya bagi kami adalah bagaimana kami bisa konsisten memegang prinsip-prinsip tersebut," ungkap Febri.