Polisi Tembak Polisi
Pengacara Ferdy Sambo Pertanyakan Pengakuan Saksi Tertentu Kasus Brigadir J: Itu Berdasarkan Asumsi
Pengacara FS dan PC menyatakan akan fokus bersiap menghadapi sidang tahap pembuktian pada Selasa 1 November 2022 nanti.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Pada sidang yang digelar Rabu (26/10/2022), hakim memutuskan eksepsi dari eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC ditolak.
Menanggapi keputusan hakim, Arman Hanis selaku pengacara Ferdy Sambo dan PC menyatakan akan menghormati.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Arman mengatakan saat ini akan fokus terhadap pengakuan para saksi kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Kesaksian Adik Brigadir J di Sidang Bharada E: Digeledah Ajudan Sambo, Dihalangi untuk Lihat Jenazah
"Jadi kami tim penasihat hukum saat ini untuk persidangan selanjutnya fokus terkait fakta-fakta yang akan diungkap dalam persidangan," ujar Arman.
Arman menyoroti ada saksi tertentu yang keterangannya tidak didasari bukti kuat alias hanya asumsi.
"Memang ada beberapa hal yang disampaikan oleh saksi itu berdasarkan asumsi," jelas Arman.
Sementara itu, pihak pengadilan juga mengumumkan agenda untuk mempertemukan Ferdy Sambo dengan saksi dari keluarga korbannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, pihak pengacara Ferdy Sambo yang dipimpin Arman Hanis menyatakan keberatan atas dakwan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.
Menurut Arman Hanis dakwaan tersebut kurang dijabarkan secara mendetail terkait kronologi kejadian serta motifnya.
Namun setelah melakukan pertimbangan dengan menilik pasal bersangkutan, majelis hakim akhirnya menolak seluruh eksepsi Ferdy Sambo.
"Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (26/10/2022).
"Memerintahkan penuntut umum untuk melakukan pemeriksaan perkara."
"Menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir," tandasnya.
Baca juga: Pengacara Ferdy Sambo Curiga Kuasa Hukum Brigadir J Berusaha Kaburkan Fakta Persidangan

Kemudian, Hakim menyampaikan jadwal sidang selanjutnya yang akan digelar pada Selasa (1/11/2022) pukul 09.30 WIB.
Dalam sidang lanjutan tersebut, Ferdy Sambo akan dipertemukan dengan 12 keluarga Brigadir J.