Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kesaksian Adik Brigadir J di Sidang Bharada E: Digeledah Ajudan Sambo, Dihalangi untuk Lihat Jenazah

Adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyampaikan berbagai keterangan seputar kematian sang kakak di sidang Bharada E.

YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG
Adik Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat menuturkan kesaksian terkait kasus pembunuhan kakaknya, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini deretan pengakuan adik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Mahareza Rizky Hutabarat dalam sidang lanjutan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Mahareza dalam kesaksiannya memaparkan sejumlah hal, terutama setelah sang kakak Brigadir J dilaporkan meninggal.

Sebab Reza yang juga seorang polisi mengetahui seluk beluk kehidupan sang kakak yang menjadi ajudan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Dekat Dengan Bharada E, Reza Adik Brigadir J Beberkan Perasaan saat Bertemu Pembunuh sang Kakak

Berikut ini kesaksian Reza dalam persidangan Bharada E yang dihimpun Kompas.com.

1. Reza Sempat Digeledah ajudan Ferdy Sambo

Reza mengatakan sempat digeledah oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, Deden Miftahul Haq, saat dia mampir ke rumah pribadi Mantan Kadivpropam Polri itu tepat di hari tewasnya sang kakak pada 8 Juli 2022.

Reza menceritakan, sekitar pukul 19.00 WIB mendapat telefon dari Daden ketika ia tengah berada di indekos.

“Apa isi percakapan itu?” tanya hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo),” ujar Reza.

Baca juga: Beda Kesaksian Bharada E dan Kamaruddin Simanjuntak, Singgung Penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Kemudian Daden untuk pertama kali bertanya apakah Reza membawa senpi atau tidak.

Reza telah menjelaskan dirinya tak membawa senpi, mendengar hal itu Daden memerintahkan Reza untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri.

Namun, ia harus mengambil baju PDL (pakaian dinas lapangan) miliknya yang ada di tempat pencucian (laundry).

Dalam perjalanan, ia menyempatkan diri berkunjung ke rumah pribadi Sambo di Saguling, dan bertemu dengan Daden.

“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Deden) minta buka jok motor,” papar Reza.

Hakim Wahyu kemudian bertanya apakah saat itu Reza telah curiga dengan perilaku Daden.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBharada EBrigadir JFerdy SamboRichard EliezerMahareza Rizky HutabaratPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved