Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan Febri Diansyah Dijapri Teman-temannya Gara-gara Jadi Pengacara Putri Candrawathi

Febri Diansyah mengakui dirinya menerima banyak pertanyaan seusai menerima tawaran menjadi pengacara Putri Candrawathi alias PC.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Kompastv
Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjelaskan bagaimana dirinya kini bisa menjadi pengacara Putri Candrawathi (PC) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Jumat (4/11/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kritik dan protes disampaikan oleh banyak warga Indonesia atas pilihan eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi pengacara dari Putri Candrawathi alias PC terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Febri Diansyah mengakui pilihannya memang mengundang banyak penolakan bahkan dari orang-orang terdekatnya.

Dikutip TribunWow, informasi ini disampaikan oleh Febri Diansyah dalam acara Back to BDM Kompastv, Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Sempat Bertemu Langsung, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Ungkap Proses Terima Tawaran Jadi Lawyer PC

Febri awalnya menceritakan, ia menyadari pilihannya menjadi pengacara PC ramai diberitakan dan dibicarakan di sosial media (sosmed).

Febri bercerita, dirinya menuai banyak reaksi, ada yang menolak hingga mendukung bahkan ada yang marah.

"Seluruh respons itu saya pandang karena rasa peduli dan mungkin sebagian karena rasa sayang," ujar Febri.

Febri mengaku tidak begitu mempermasalahkan hal tersebut.

"Itu respons yang tidak bisa kami atur, semuanya akan bernada sama dengan pilihan yang saya ambil," kata dia.

Febri juga menyampaikan bahwa ada beberapa temannya yang mengirimkan pesan pribadi terkait keputusan menjadi pengacara PC ini.

"Saya sampaikan, ini pilihan profesional saya," kata Febri.

"Pilihan profesional saya sama halnya ketika kami memilih secara profesional untuk tidak mendampingi tersangka dan terdakwa kasus korupsi," ungkapnya.

Febri mengakui jalan yang ia ambil saat ini bukanlah jalan yang mudah.

Baca juga: Adik Brigadir J Ungkap Sisi Ramah PC, Sesekali Kirim Pesan dan Sering Ajak Makan di Rumah

Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur.
Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur. (YouTube Kompastv)

Febri sebelumnya sempat menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J di Magelang.

Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), Febri membantah statement dari pihak kuasa hukum Brigadir J bahwa PC menjadi dalang pembunuhan berencana.

"Itu kami pastikan keliru," kata Febri.

Febri turut mengungkit bagaimana di dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak disebutkan jika PC adalah otak pembunuhan.

Ia mengatakan, ada fakta yang dihilangkan dalam dakwaan JPU.

"Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan," jelas Febri.

"Misalnya dalam peristiwa di Magelang."

Febri menyebutkan ada empat bukti Brigadir J melakukan pelecehan.

Bukti pertama adalah pernyataan PC, lalu bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Selanjutnya bukti terakhir menurut keterangan Febri adalah kondisi PC saat ditemukan tergeletak setengah pingsan.

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri turut mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

Baca juga: Dengan Suara Keras, Jaksa Jawab Eksepsi PC soal Detail Kejadian di Magelang terkait Kasus Brigadir J

Ekspresi datar diperlihatkan oleh Putri Candrawati (PC) dan Ferdy Sambo saat mereka berdua diminta untuk mencopot masker mereka di tengah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Ekspresi datar diperlihatkan oleh Putri Candrawati (PC) dan Ferdy Sambo saat mereka berdua diminta untuk mencopot masker mereka di tengah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). (YouTube Kompastv)

Kejadian di Magelang Versi KM

Seusai mengalami pelecehan seksual, Putri Candrawathi alias PC disebut sempat memanggil Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J untuk kemudian berbicara empat mata.

Bahkan Brigadir J disebut sempat menangis seusai mengobrol berdua dengan PC.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini terungkap saat pengacara Kuat Ma'ruf alias KM membacakan eksepsi dalam sidang Kamis (20/10/2022).

Setelah terjadi kasus pelecehan seksual, pengacara KM menjelaskan, PC yang tergeletak lemas di lantai akhirnya dipindahkan ke kasur.

Saat itu PC meminta asisten rumah tangga (ART) Susi untuk diambilkan ponsel lalu menelepon Richard Eliezer alias Bharada E yang sedang pergi ke sekolah anak PC bersama Ricky Rizal alias Bripka RR.

Bharada E kala itu diminta pulang oleh PC.

Sesampainya di rumah, Bripka RR langsung pergi menghampiri PC yang ada di lantai 2.

RR kemudian diminta oleh PC untuk memanggil KM yang berada di lantai 1.

Setelah mendapat perintah, RR langsung memanggil KM untuk menemui PC.

Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

"Saat itu saksi Putri Candrawathi menenangkan terdakwa (KM) agar tidak terjadi keributan antara terdakwa dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ungkap pengacara KM.

Pada saat ditenangkan oleh PC, KM meminta agar PC melapor ke Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Seusai menenangkan KM, PC meminta RR untuk memanggil Brigadir J.

"Saat itu saksi Putri Candrawathi meminta korban Nofriansyah Yosua Hutabarat agar tidak terjadi keributan," terang pengacara KM.

Pengacara KM bahkan menyebut Brigadir J sempat menangis ketika mengobrol empat mata dengan PC seusai terjadinya pelecehan seksual.

"Dan saksi Putri Candrawathi saat itu mengatakan saya mengampuni perbuatanmu yang keji terhadap saya, tapi saya minta kamu untuk resign," jelas pengacara KM.

"Lalu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menangis meminta maaf, meminta ampun," ungkapnya.

(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiFebri DiansyahPutri CandrawathiFerdy SamboBrigadir JKuat Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved