Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ungkap Hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi, Pengacara ART Ferdy Sambo: Bukan Kelas Dia

Pengacara Kuat Maruf , Irwan Irawan membeberkan alasan kliennya berani memegang dan mengecek tubuh Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Terbaru, pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan membeberkan alasan kliennya dekat dengan Putri. 

TRIBUNWOW.COM - Hubungan antara Putri Candrawathi dan Kuat Maruf kembali menjadi sorotan.

Dilansir TribunWow.com, Kuat Maruf dinilai memiliki pengaruh besar lantaran berani memerintah ajudan hingga memegang tubuh Putri saat di Magelang, Jawa Tengah.

Terkait hal ini, pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan, membeberkan hubungan antara istri dan ART Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Kuat Maruf Menangis Disemprot Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Puas Kalian dengan Kematian Anakku

Sebelumnya, Rosti Simanjuntak, ibu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mempertanyakan siapa sosok Kuat yang sebenarnya.

Pasalnya, Kuat yang sudah bekerja pada keluarga Ferdy Sambo selama 10 tahun, dicurigai memiliki hubungan yang dekat dengan Putri.

Menanggapi hal ini, Irwan memberikan bantahan, ia menyebut bahwa Kuat dan Putri hanya sekadar atasan dan bawahan.

"Sampai saat ini informasi yang kami dapatkan dari klien kami itu enggak ada (hubungan-red) yang istimewa," ujar Irwan dikutip kanal YouTube tvOneNews, Rabu (2/11/2022).

"Hubungan majikan sama bawahannya, hanya sebatas itu saja, tidak ada yang istimewa."

Ketika di Magelang, Kuat dan rekannya, Susi, mengaku sempat menemukan Putri tergeletak di kamar mandi.

Namun, Kuat marah ketika Brigadir J dan Ricky Rizal (Bharada E) hendak membopong Putri.

Ia justru berani memegang kaki Putri kemudian memeriksa tubuhnya.

Kuat jugalah orang yang kemudian membawa Putri kembali ke kamarnya.

Irwan menjelaskan bahwa Kuat ketika itu hanya secara spontan memberikan bantuan pada Putri.

Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. (Kolase Tribunnews/Jeprima dan YouTube Kompastv)

Baca juga: Saat RR Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kuat Maruf Justru Ucapkan Sumpah Ini di Ruang Sidang

"Kalaupun ditanya kenapa dia berani memegang Ibu Putri pada saat di lantai dua itu, pada saat kondisi tidak berdaya, ya namanya orang butuh pertolongan kan tidak perlu kita pikir," jelas Irwan.

"Karena kalau harus dipikir dulu kan matilah orang kalau kecelakaan harus dilihat dulu baru kita tolong."

Ia kemudian tertawa ketika ditanya apakah Kuat dan Putri memiliki hubungan lebih seperti teman tapi mesra (TTM).

"Enggak ada, hoaks saja itu, enggak ada bukti," beber Irwan.

Ia juga membantah tudingan bahwa Kuat telah melakukan provokasi pada Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

"Dalam rentang waktu yang dimaksud dalam peristiwa Magelang sampai Duren Tiga, hanya sekali komunikasi FS dengan Kuat," tutur Irwan.

"Itu disampaikan di dakwaan, 'Kuat, panggil si Ricky sama Yosua ke dalam', hanya itu komunikasinya, kan tidak bisa disebut sebagai kompor."

Menurut Irwan, Kuat hanyalah sekadar ART yang tidak bisa memikirkan strategi licik untuk melakukan kejahatan.

"Saya kira bukan kelas Kuatlah, Kuat ini pendidikannya pas-pasan, kemampuan berpikirnya juga saya kira sebagai sopir dan asisten rumah tangga tidak sampai sanalah nalarnya bisa mempengaruhi seorang jenderal seperti itu," tandasnya.

Baca juga: Lihat PC Menangis Jadi Motivasi Kuat Maruf Minta Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Sambo

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.21:

PC: Yosua Sadis Sekali Sama Aku

Sebelumnya diberitakan PC disebut sempat berbincang kepada KM dan Susi seusai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terjadi.

PC kala itu mengaku sempat diperlakukan sadis oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, informasi ini disampaikan oleh pengacara KM, Irwan Irawan.

Irwan menjelaskan, setelah ditemukan tergeletak di luar kamar, PC dibantu dipapah oleh Susi dan KM kembali ke kamar.

Seusai di dalam kamar, PC mengaku kepada KM dan Susi telah diperlakukan sadis oleh Yosua.

"Ibu (PC) menyampaikan, Yosua sadis sekali sama aku," jelas Irwan.

"Kata Ibu PC ke Kuat."

Irwan mengatakan, saat itu PC tidak menjelaskan secara detail apa yang sebenarnya dilakukan oleh Brigadir J.

Kala itu KM sempat keluar kamar dan bertemu dengan Brigadir J.

Irwan menyebut, Brigadir J mencoba menjelaskan sesuatu kepada KM namun tidak jadi.

"Dia sampaikan 'Begini om aku mau jelaskan ini'," kata Irwan.

"Si Kuat sampaikan 'Ada apa kau ngapain, apa yang kau perbuat'."

Setelah itu Brigadir J kembali berlari lagi dan KM kembali mengejar.

Saat mengejar Brigadir J, KM sempat mengambil pisau untuk jaga-jaga jika diserang Brigadir J.

Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan tersebut, terlihat Kuat Maruf duduk di dekat Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan tersebut, terlihat Kuat Maruf duduk di dekat Putri Candrawathi. (Tangkapan layar youtube TV Polri)

Baca juga: Bahas Pengakuan PC soal Pelecehan di Magelang, Febri Diansyah: Bukan soal Percaya atau Tidak Percaya

Badan PC Basah Berkeringat

Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah yang kini menjadi pengacara dari Putri Candrawathi alias PC membantah kliennya adalah otak pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Febri justru menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J di Magelang.

Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), Febri membantah statement dari pihak kuasa hukum Brigadir J bahwa PC menjadi dalang pembunuhan berencana.

Baca juga: Busana Serba Hitam hingga Eksepsi Ditolak JPU, Ini Fakta Sidang ke-2 PC soal Kasus Brigadir J

"Itu kami pastikan keliru," kata Febri.

Febri turut mengungkit bagaimana di dalam dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak disebutkan jika PC adalah otak pembunuhan.

Ia mengatakan, ada fakta yang dihilangkan dalam dakwaan JPU.

"Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan," jelas Febri.

"Misalnya dalam peristiwa di Magelang."

Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. JPU minta Majelis Hakim tolak eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi, JPU juga menilai dakwaan yang disusun JPU tidak dapat batal demi hukum.
Terdakwa Putri Candrawathi tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. JPU minta Majelis Hakim tolak eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi, JPU juga menilai dakwaan yang disusun JPU tidak dapat batal demi hukum. (Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Febri menyebutkan ada empat bukti Brigadir J melakukan pelecehan.

Bukti pertama adalah pernyataan PC, lalu bukti kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.

Selanjutnya bukti terakhir menurut keterangan Febri adalah kondisi PC saat ditemukan tergeletak setengah pingsan.

"Apapun peristiwa yang terjadi di dalam kamar, di luar kamar ditemukan Ibu Putri tergeletak dan kemudian dalam keadaan setengah pingsan, keringatnya sampai basah, kemudian dibawa ke dalam kamar," papar Febri.

Febri turut mengungkit kondisi kamar dan sprei yang berantakan.

"Itu fakta yang dihilangkan di dalam dakwaan," terang Febri.

al Detail Kejadian di Magelang terkait Kasus Brigadir J

Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur.
Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur. (YouTube Kompastv)

(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboPutri CandrawathiKuat MarufBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratRosti SimanjuntakSusiRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved