Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Lihat PC Menangis Jadi Motivasi Kuat Maruf Minta Putri Candrawathi Laporkan Brigadir J ke Sambo

Pengacara KM mengungkapkan apa maksud Kuat Maruf mendorong PC melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kolase Tribunnews/Jeprima dan YouTube Kompastv
Terdakwa Kuat Ma'ruf bersiap menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Pada saat di rumah Magelang tepatnya satu hari sebelum pembunuhan terjadi, Kuat Maruf alias KM sempat mendesak agar Putri Candrawathi (PC) melaporkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Ferdy Sambo.

Kuat bahkan menyertakan kata-kata duri dalam rumah tangga PC.

Dikutip TribunWow dari metrotvnews, pengacara Kuat, Irwan Irawan menjelaskan kliennya termotivasi meminta PC melaporkan Brigadir J kepada Ferdy Sambo karena melihat PC menangis.

Baca juga: Kesaksian Kamaruddin soal Rumah Tangga FS dan PC Dipertanyakan, Lawyer Brigadir J Ungkap Sumber Info

Irwan awalnya menjelaskan, dirinya sempat bertanya langsung kepada Kuat soal maksud Kuat meminta PC melaporkan Brigadir J kepada Sambo.

Kuat mengaku, keluarga yang ia maksud bukanlah rumah tangga PC dan FS namun rumah tangga FS secara keseluruhan yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Dia sampaikan bahwa yang dimaksud keluarga itu adalah keluarga besar mereka, termasuk ajudan," ujar Irwan.

Irwan mengatakan, ada latar belakang peristiwa yang mendorong Kuat meminta PC agar melapor kepada Sambo.

Irwan menjelaskan Kuat sempat memergoki Brigadir J turun diam-diam dari lantai dua yang merupakan kamar PC.

Kemudian Kuat juga mengaku dicurhati PC yang mengaku diperlakukan sadis oleh Brigadir J.

"Tapi (PC) tidak menceritakan apa sadis yang dia maksud," ujar Irwan.

Irwan melanjutkan, Kuat juga melihat PC menangis sehingga menduga kuat terjadi sesuatu.

Menurut keterangan Irwan, tidak sembarang orang boleh naik ke lantai dua jika tidak dipanggil oleh PC atau Sambo.

Baca juga: Pengacara Bharada E Ingin Segera Bertanya Langsung ke Ferdy Sambo dan PC: Apa yang Terjadi

Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). YouTube PN Jakarta Selatan. Foto kiri: Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Yosua Sadis Sekali Sama Aku

Sebelumnya diberitakan PC disebut sempat berbincang kepada KM dan Susi seusai dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terjadi.

PC kala itu mengaku sempat diperlakukan sadis oleh Brigadir J di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiPutri CandrawathiFerdy SamboBrigadir JKuat Maruf
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved