Polisi Tembak Polisi
Pengacara Bharada E Ingin Segera Bertanya Langsung ke Ferdy Sambo dan PC: Apa yang Terjadi
Pengacara Bharada E menjelaskan langkahnya tidak mengajukan eksepsi namun justru meminta agar hakim duluan memeriksa Sambo dan PC.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Ronny Talapessy selaku pengacara dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Alih-alih mengajukan nota keberatan atau eksepsi, Ronny ingin agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC diperiksa lebih dulu.
Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, Ronny menjelaskan dakwaan dari JPU sudah jelas maka tidak perlu lagi untuk mengajukan eksepsi.
Baca juga: Bharada E Disebut Sempat Berniat Minta Brigadir J Kabur Melarikan Diri sebelum Penembakan
Ronny menyatakan pihaknya ingin segera memasuki proses pembuktian yang mana agenda pertamanya adalah pemeriksaan saksi.
Seperti yang diketahui, Ronny memohon agar Sambo dan PC menjadi tersangka pertama yang diperiksa dan dihadirkan dalam proses sidang.
Namun Ronny menghargai keputusan majelis hakim yang menyatakan para saksi dari keluarga Brigadir J akan menjadi pihak yang paling pertama diperiksa.
Ronny lalu menjawab apa alasannya ingin Sambo dan PC menjadi pertama yang diperiksa.
"Supaya apa yang terjadi ingin kita tanyakan langsung," kata Ronny, Senin (24/10/2022).
"Karena ada yang menjadi catatan kami yang sebenarnya membuat klien kami ini terperangkap atau diajak untuk dalam kasus pidana ini."
Ronny menjelaskan, semua saksi dari keluarga Brigadir J sama pentingnya.
Baca juga: Pengacara Bharada E Ungkap Alasan Kliennya Minta Maaf seusai Sidang: Sampai Dimimpiin
Di sisi lain, selama ini tim kuasa hukum PC menyatakan klien mereka tidak terlibat dan tidak menyadari adanya rencana pembunuhan yang disusun oleh Ferdy Sambo terhadapBrigadir J.
Namun berdasarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU. PC menyadari bahkan sempat terlibat saat Ferdy Sambo berdiskusi dengan Bharada E soal rencana pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari live Kompastv, informasi ini terungkap saat JPU membacakan dakwaan dalam sidang perdana kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Main Badminton setelah Menangis Tahu PC Dilecehkan, Pengacara Brigadir J: Logika Apa Ini
Awalnya Ferdy Sambo menawari Ricky Rizal alias Bripka RR untuk menembak Brigadir J namun RR menolak.
Sambo lalu meminta Bripka RR untuk memanggil Richard Eliezer alias Bharada E.