Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bahas Pengakuan PC soal Pelecehan di Magelang, Febri Diansyah: Bukan soal Percaya atau Tidak Percaya

Febri Diansyah menjawab saat ditanya apakah dirinya percaya dengan pengakuan PC terkait kejadian di Magelang.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube PN Jakarta Selatan dan YouTube tvonenews
Foto kiri: Pengacara Putri Candrawathi alias PC, Febri Diansyah saat tampil di Dua Sisi tvOne, Kamis (20/10/2022) menjelaskan ada lebih dari 1 bukti soal Brigadir J lakukan pelecehan di Magelang. Foto kanan: Putri Candrawathi alias PC saat menjalani sidang dengan agenda jaksa menanggapi eksepsi, Kamis (20/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Diketahui tidak ada satu pun saksi yang melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC di Magelang, Jawa Tengah.

Namun dugaan kasus pelecehan ini masih terus diperjuangkan oleh pengacara PC dan suaminya yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022), pengacara PC yakni Febri Diansyah menjawab apakah dirinya percaya dengan pengakuan kliennya.

Baca juga: Febri Diansah Sempat Bertanya Langsung ke PC Alasan Masih Panggil Brigadir J seusai Dilecehkan

Febri awalnya menjelaskan, kejadian di Magelang harus dirunut dari awal, yakni sejak terjadinya kekerasan seksual, PC ditemukan tergeletak hingga PC menelepon Ricky Rizal alias RR.

"Peristiwa yang diduga kekerasan seksual itu, Ricky dan Richard sedang berada di luar," kata Febri.

"Kuat Ma'ruf sedang berada di depan, salah satu pembantu sedang berada di ruang pakaian."

Febri mengatakan, ada saksi yang mendengar suara tangisan dan melihat tangan keluar dari kamar.

Saat ditanya percaya atau tidak dengan keterangan kliennya, pengacara PC menjelaskan bahwa sebagai profesional harus skeptis terhadap informasi.

"Bukan soal percaya atau tidak percaya," ujar Febri.

Febri menyampaikan, informasi tersebut nantinya tetap akan diverifikasi dengan bukti dan saksi lainnya.

"Sehingga kita bisa menemukan kebenaran itu," ujarnya.

Di sisi lain, sebuah dugaan disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak atas peristiwa pelecehan seksual yang disebut-sebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Sampai saat ini Putri Candrawathi alias PC masih ngotot mengaku menjadi korban pelecehan Brigadir J di Magelang yang belum ada buktinya.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, Senin (10/10/2022), Martin menduga justru istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itulah yang menjadi tersangka mencoba mencabuli Brigadir J.

Baca juga: Bantah Keras Ucapan Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Yakin Putri Candrawathi Pelaku dari Bukti CCTV

Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur.
Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur. (YouTube Kompastv)

Martin awalnya menjelaskan bahwa dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual tidak dijelaskan bahwa korban pelecehan harus seorang perempuan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
MagelangPutri CandrawathiFerdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFebri DiansyahRicky RizalMartin Lukas Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved