Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bersihkan Darah Brigadir J dengan Serokan, ART Ferdy Sambo Mengaku Lihat Bekas Tak Lazim

ART Ferdy Sambo mengaku mendapat perintah untuk membersihkan bekas darah Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (3/11/2022). 

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," kata Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" jelas Hakim.

"Siap yang mulia," ucap Daden membenarkan.

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.

Tak langsung menjawab, Daden justru mempertanyakan korelasi permasalah tersebut dengan kasus Brigadir J.

"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" tanya Daden.

"Ini menyangkut kasus," jawab Hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.

"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sahut Hakim.

"Siap yang mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," aku Daden.

Lebih lanjut, hakim mengonfirmasi jawaban Daden pada Susi yang juga berada di ruangan tersebut.

"Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?," kata hakim dikutip dari Kompas.com.

Lantaran kebohongannya terbongkar, Susi pun meminta maaf dan mencabut kesaksian yang sudah dilontarkan.

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)

"Mohon maaf Pak. Soal anak, saya cabut," ujar Susi.

"Mana lagi yang saudara cabut? Duren Tiga bukan tempat isoman, tapi jalan Bangka? Gimana?," tukas hakim.

"Saya dulu pertama masuk di Duren Tiga," sahut Susi.

Mengetahui kesaksian Susi meragukan, hakim kembali tegas meminta agar wanita 30 tahun tersebut tak lagi mengucap kebohongan.

"Nanti kamu masih banyak diperiksa ke depan saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti," tegur hakim. (TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Tags:
Brigadir JNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPutri CandrawathiKuat MarufKodirSusi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved