Polisi Tembak Polisi
Bersihkan Darah Brigadir J dengan Serokan, ART Ferdy Sambo Mengaku Lihat Bekas Tak Lazim
ART Ferdy Sambo mengaku mendapat perintah untuk membersihkan bekas darah Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sosok ART Ferdy Sambo yakni Diryanto alias Kodir dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Kodir mengaku menjadi orang yang diperintahkan untuk membersihkan darah Brigadir J seusai pembunuhan terjadi.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan hal-hal yang Kodir lihat ketika melakukan tugas tersebut.
Baca juga: 3 Tahun Jadi ART PC, Susi Jarang Pulang setelah Ikut Ferdy Sambo padahal Punya 2 Anak Gadis
Seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (3/11/2022), Kodir mengaku tak tahu pasti siapa sosok yang menyuruhnya.
ART yang sudah hampir 10 tahun bekerja di rumah Ferdy Sambo sedang berada di garasi ketika pria berbaju putih menghampirinya.
"Saya sedang di garasi kemudian ada orang 'mas tolong dong bersihkan di dalam'," tutur Kodir.
Menuruti perintah tersebut, Kodir lantas menghapus sisa-sisa darah di lantai rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) tersebut.
Ia mengaku membersihkan darah tersebut dengan serokan kemudian mengelapnya dengan kain pel.
"Kemudian saya membersihkan, menggunakan serokan dan kain lap kemudian dibuang ke kamar mandi."

Baca juga: Sempat Menghubungi, Suami Susi Menangis Minta ART Ferdy Sambo Bicara Jujur soal Kasus Brigadir J
Menurut Kodir, semua CCTV di rumah tersebut mati lantaran tak ada gambar di dalam monitor pemantau.
Kemudian, JPU kembali membahas terkait hal-hal apa saja yang ditemukan Kodir ketika membersihkan darah Brigadir J.
"Ketika kamu bersihkan darah apa yang kau lihat," tanya JPU.
"Darah saja pak," kata Kodir.
"Ada yang lain?," sahut JPU
"Seperti pecahan beling di sekitaran situ Pak, dekat meja makan," jawab Kodir.
"Yang saya maksud di dekat Yosua," ujar Jaksa.
"Itu dekat," terang Kodir.
"Setelah darah kau bersihkan apa lagi yang kamu lihat?," tanya JPU.
"Runtuhan tembok, Pak," ucap Kodir yang mengaku tak melihat adanya bekas tembakan ataupun kejanggalan lain di lantai tersebut.
Baca juga: Kujaeni Kaget Susi ART Ferdy Sambo Dibentak saat Sidang, Anaknya sampai Tak Mau Berangkat Sekolah
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 1.21:
ART Susi Ketahuan Bohong: Mohon Maaf
Terungkap fakta baru di persidangan bahwa anak bungsu pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ternyata berasal dari hasil adopsi.
Dilansir TribunWow.com, hal ini bertentangan pernyataan ART Putri Candrawathi, Susi, yang mengatakan bahwa bayi 1,5 tahun itu lahir dari rahim istri Ferdy Sambo.
Karena ketahuan berbohong dalam persidangan, Susi pun meminta maaf pada hakim Wahyu Iman Santoso.
Baca juga: Akui Todong Ferdy Sambo, Romer sampai Buat sang Jenderal Angkat Tangan, Hakim: Berani Sekali Kau
Sebagaimana diketahui, Susi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nodriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, dihadirkan pula mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftaqulhaq.
Pada gilirannya, Susi bersikeras menyebut anak bungsu Ferdy Sambo lahir dari rahim Putri.
Namun, ia mengaku tak tahu kapan dan di mana Putri melahirkan bayi tersebut.
Kemudian, hakim menanyakan pertanyaan yang sama saat Daden memberikan kesaksian.

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim dikutip Tribunnews.com.
"Kalau menurut saya tidak yang mulia," kata Daden.
"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" jelas Hakim.
"Siap yang mulia," ucap Daden membenarkan.
"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.
Tak langsung menjawab, Daden justru mempertanyakan korelasi permasalah tersebut dengan kasus Brigadir J.
"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" tanya Daden.
"Ini menyangkut kasus," jawab Hakim.
"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.
"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sahut Hakim.
"Siap yang mulia, untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia. Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," aku Daden.
Lebih lanjut, hakim mengonfirmasi jawaban Daden pada Susi yang juga berada di ruangan tersebut.
"Saudara sudah dengar ya keterangan Daden soal anak?," kata hakim dikutip dari Kompas.com.
Lantaran kebohongannya terbongkar, Susi pun meminta maaf dan mencabut kesaksian yang sudah dilontarkan.

"Mohon maaf Pak. Soal anak, saya cabut," ujar Susi.
"Mana lagi yang saudara cabut? Duren Tiga bukan tempat isoman, tapi jalan Bangka? Gimana?," tukas hakim.
"Saya dulu pertama masuk di Duren Tiga," sahut Susi.
Mengetahui kesaksian Susi meragukan, hakim kembali tegas meminta agar wanita 30 tahun tersebut tak lagi mengucap kebohongan.
"Nanti kamu masih banyak diperiksa ke depan saya ingatkan saudara jangan banyak bohong nanti," tegur hakim. (TribunWow.com/Via/Anung)