Polisi Tembak Polisi
Rangkuman Persidangan Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Kompak Berkelit hingga Salahkan Perintah Atasan
Para terdakwa kasus obstraction of justice yang merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo berkelit dari dakwaan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri atas), Kombes Agus Nurpatria (tengah atas), AKBP Arif Rahman (kanan atas), Kompol Baiquni Wibowo (kiri bawah), Kompol Chuck Putranto (tengah bawah), AKP Irfan Widyanto.
"Namun, karena ia berada di bawah tekanan maka ia harus melakukan apa yang diperintahkan."(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurus Para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mencoba Berkelit dalam Sidang", "AKP Irfan Tak Bisa Menolak saat Diperintah Ferdy Sambo Ganti DVR CCTV Bukti Pembunuhan Yosua" dan "Dakwaan Jaksa, Ferdy Sambo Minta Anak Buah Tutupi Kematian Brigadir J: Pastikan Semuanya Sudah Bersih"
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI