Polisi Tembak Polisi
Rangkuman Persidangan Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Kompak Berkelit hingga Salahkan Perintah Atasan
Para terdakwa kasus obstraction of justice yang merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo berkelit dari dakwaan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Hal senada diungkapkan pihak Baiquni yang mengaku terpaksa menghapus rekaman CCTV detik-detik pembunuhan Brigadir J.
"Posisi Baiquni Wibowo adalah sebagai orang yang disuruh melakukan karena perintah atasan selaku pejabat pemerintah penyelenggara yang disertai sebuah ancaman dari Irjen Pol Ferdy Sambo melalui saudara Arif Rachman Arifin dan saudara Chuck Putranto kepada saudara terdakwa Baiquni," ungkap pengacaranya.
Sang pengacara menekankan bahwa Baiquni sama sekali tak memiliki niat ataupun kepentingan sehingga melakukan penghapusan bukti.
Ia semata-mata melakukan perbuatannya karena tak berani melanggar perintah Ferdy Sambo.
Arif Rachman juga mengalami nasib sama dengan rekannya tersebut.
Lantaran merasa terintimidasi oleh Ferdy Sambo, Arif Rachman terpaksa menghapus bukti CCTV dan mematahkan laptop yang berisi rekaman detik-detik pembunuhan.
"Arif Rachman selaku pejabat pemerintah pelaksana dalam melaksanakan segenap tindakan sebagaimana didakwakan jaksa dilakukan sebagaimana perintah Ferdy Sambo," kata pengacara Arif Rachman, Jumat (28/10/2022).
"Terdakwa mematahkan laptop tersebut karena merasa masih di bawah tekanan," imbuhnya dalam pesidangan.
Sementara, Irfan sebagai pihak yang mengganti DVR CCTV bukti pembunuhan mengaku tak tahu bahwa barang tersebut berhubungan dengan kasus Brigadir J.
Polisi yang menjadi lulusan Akpol terbaik 2010 tersebut hanya menjalankan perintah dari Acay yang juga mendapat instruksi dari Hendra.
"Acay mengatakan bahwa kalaupun ada perintah dari Propam, atau dari Paminal yang mengatakan 'amankan' dan 'koordinasikan' dengan penyidik," tutur pengacara Irfan, Rabu (26/10/2022).
"Maka yang dipahami oleh orang reserse (Irfan) adalah 'ambil dan serahkan pada penyidik'. Apapun perintahnya dimaknai seperti itu dan dilaksanakan oleh terdakwa Irfan itu tidak salah dan sangat benar."
Baca juga: Ekspresi Janggal Ferdy Sambo seusai Habisi Brigadir J, Buat Anak Buah Ketakutan: Wajahnya Merah
Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Kompak Lempar Kesalahan
Sejumlah polisi bekas anak buah Ferdy Sambo, sepakat membebankan kesalahan pada sang mantan Kadiv Propam Polri.
Dilansir TribunWow.com, baik Brigjen Hendra Kurniawan, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto hingga Arif Rahman mengaku melakukan aksi obstraction of justice karena perintah Ferdy Sambo.