Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Janji Bertanggung Jawab atas Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Tetap Harus Dibuktikan

Pihak Ferdy Sambo mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan atas nasib anak buahnya.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Pengacara Ferdy Sambo, eks KPK Rasamala Aritonang, membeberkan kedudukan kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (27/10/2022). Ferdy Sambo diklaim sempat berjanji untuk mengambil seluruh tanggung jawab atas perbuatannya dalam kasus Brigadir J. 

"Sementara Pak FS ini menggunakan batik, saya akan bilang bahwa artinya ada kepercayaan diri dari Pak FS ini yang buat saya masih luar biasa."

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022).
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Ferdy Sambo Menyesal Citra Polri Anjlok akibat Kasusnya, Pengacara: Tidak Bayangkan Konsekuensinya

Bukan hanya melalui penampilan, kepercayaan diri Ferdy Sambo tersebut juga diperlihatkan dari gerak-geriknya saat persidangan berlangsung.

"Dan ini tidak hanya disimbolkan pakai batik ya, saya tidak bicara hanya satu fakta saja, ada juga factual base lainnya yang kalau kita perhatikan juga muncul," beber Kirdi Putra.

Ia kemudian menyinggung sikap Ferdy Sambo ketika mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tanpa memandang ke arah pembicara, Ferdy Sambo terus saja mencorat-coret salinan dakwaan yang dibawanya.

"Artinya Pak FS ini sangat Pede bahwa apa yang dibacakan itu sama dengan yang di sini."

"Itu basis kedua bahwa dia masih sangat percaya diri," lanjutnya.

Seolah heran, Kirdi mempertanyakan sikap Ferdy Sambo yang tidak menujukkan rasa stres atau tertekan.

Padahal, ia telah melakukan kejahatan luar biasa yang ancaman hukuman maksimalnya eksekusi mati.

"Pertanyaannya yang muncul, kok bisa-bisanya se-Pede itu apa ya?," ujar Kirdi sembari mengeryitkan kening.

"Ini sebuah kejahatan luar biasa yang ancaman hukumnya hukuman mati. Orang yang terancam hukuman mati, yang nyawanya terancam akan menampilkan citra tampilan wajah, gerak-gerik orang itu depresi atau stres."

"Kalau ini seolah-olah tidak muncul sama sekali."(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboBrigadir JPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved