Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Menyesal Citra Polri Anjlok akibat Kasusnya, Pengacara: Tidak Bayangkan Konsekuensinya

Ferdy Sambo mengaku menyesal karena perbuatannya telah menciderai martabat kepolisian.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Terbaru, Ferdy Sambo disebut menyesal karena akibat perbuatannya, kepercayaan publik terhadap Polri langsung anjlok, Jumat (21/10/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang membeberkan pengakuan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Rasamala Aritonang mengatakan bahwa Ferdy Sambo merasa menyesal mendengar anjloknya kepercayaan publik pada Polri.

Karena itulah, eks Kadiv Propam itu siap jika Polri hendak mengajaknya berkolaborasi untuk mengembalikan martabat institusi.

Baca juga: Ferdy Sambo Siap Ungkap Informasi Penting dari Buku Hitamnya, Terkait Jaringan Mafia di Polri?

Sebagaimana diketahui, pukulan bertubi-tubi tengah mendera Polri hingga membuat citranya anjlok di mata masyarakat.

Apalagi ditambah kasus pembunuhan Brigadir J, tragedi Kanjuruhan, hingga penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa yang terkait jaringan narkoba.

Menurut Rasamala, Ferdy Sambo merasa prihatin dengan kondisi Polri yang sedikit banyak disebabkan olehnya.

"Pak Sambo itu dari awal sudah menyampaikan bahwa betapa menyesalnya beliau terhadap situasi keadaan hari ini," beber Rasamala dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (21/10/2022).

Menurut Rasamala, Ferdy Sambo tidak pernah membayangkan perbuatannya akan memberikan dampak yang sangat besar bagi Polri.

"Bahwa reputasi kepolisian menurun, kemudian bagaimana konsekuensi yang begitu luas, beliau menyampaikan bahwa tidak pernah membayangkan sedemikian beratnya konsekuensi itu."

Brigjen Ferdy Sambo bersama dengan perwira tinggi lainnya mengucap sumpah janji sebagai pejabat baru Kadiv Propam di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, November 2020.Polri. Terbaru, saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi PTDH atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Brigjen Ferdy Sambo bersama dengan perwira tinggi lainnya mengucap sumpah janji sebagai pejabat baru Kadiv Propam di hadapan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, November 2020.Polri. Terbaru, saat ini eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi PTDH atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. (Bidang Humas Polda Jateng)

Baca juga: Ancam Ungkap Aib Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Siapa Tahu Kena AIDS

Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Ferdy Sambo pun bersedia menyumbangkan buah pikirannya untuk institusi.

Dengan pengalaman yang sudah diasah bertahun-tahun, Ferdy Sambo akan siap kapan saja dibutuhkan.

"Dalam kerangka itu, terhadap semua yang ia miliki, kemampuan, pengetahuan, pengalaman dia," kata Rasamala.

"Apabila memang itu dibutuhkan untuk memperbaiki situasi itu jika mungkin untuk dilakukan, beliau bersedia untuk itu."

"Hanya saja yang perlu dipikirkan adalah bagaimana caranya untuk menyampaikan itu."

Rasamala menekankan bahwa yang disampaikan Ferdy Sambo tersebut menunjukkan rasa cinta pada institusi Polri.

Halaman
12
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratPutri CandrawathiPolriRasamala Aritonang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved