Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Nilai Janggal Kepercayaan Diri Ferdy Sambo saat Sidang, Pakar: Kok Bisa? Ancamannya Hukuman Mati Loh

Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menyoroti penampilan dan ekspresi Ferdy Sambo selama persidangan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Terbaru, pakar ekspresi Kirdi Putra menyoroti kepercayaan diri Ferdy Sambo di tengah persidangan kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (24/10/2022). 

"Itu basis kedua bahwa dia masih sangat percaya diri," lanjutnya.

Seolah heran, Kirdi mempertanyakan sikap Ferdy Sambo yang tidak menujukkan rasa stres atau tertekan.

Padahal, ia telah melakukan kejahatan luar biasa yang ancaman hukuman maksimalnya eksekusi mati.

"Pertanyaannya yang muncul, kok bisa-bisanya se-Pede itu apa ya?," ujar Kirdi sembari mengeryitkan kening.

"Ini sebuah kejahatan luar biasa yang ancaman hukumnya hukuman mati. Orang yang terancam hukuman mati, yang nyawanya terancam akan menampilkan citra tampilan wajah, gerak-gerik orang itu depresi atau stres."

"Kalau ini seolah-olah tidak muncul sama sekali."

Baca juga: Yakin Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J karena Motif Ini, Eks Hakim Agung: Bukan Harus Pelecehan Seksual

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.27:

Sambo Sibuk Corat-coret Catatan

Sambo terpantau menggunakan baju batik dan tak memberikan keterangan apapun saat tiba di PN Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, namun terlihat Sambo membawa sebuah buku catatan berwarna hitam berukuran kecil dan sebuah dokumen berukuran lumayan besar berwarna merah.

Pada saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Sambo tampak sibuk beberapa kali mencorat-coret dokumen yang ia bawa.

Sesekali Sambo menengok ke sekelilingnya lalu perhatiannya kembali tertuju kepada catatan yang ia bawa.

Sambo juga kerap terlihat mengernyitkan matanya saat melihat dokumen sembari JPU membacakan dakwaan.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam proses sidang, Sambo tampak sibuk mencorat-coret catatan yang ia bawa.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Dalam proses sidang, Sambo tampak sibuk mencorat-coret catatan yang ia bawa. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Puas Dengar Dakwaan Ferdy Sambo, Eks Hakim Agung Yakin Tersangka Kasus Brigadir J Dihukum Maksimal

Dalam tayangan langsung Kompastv, banyak netizen menyoroti buku hitam yang selalu dibawa-bawa Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis mengaku sempat bertanya langsung kepada kliennya apa sebenarnya isi buku hitam tersebut.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboBrigadir JPutri Candrawathipakar mikro ekspresi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved