Polisi Tembak Polisi
Nilai Janggal Kepercayaan Diri Ferdy Sambo saat Sidang, Pakar: Kok Bisa? Ancamannya Hukuman Mati Loh
Pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menyoroti penampilan dan ekspresi Ferdy Sambo selama persidangan.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya," ujar Arman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Saya tanya, apa sih isinya bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak Kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” papar Arman.
Arman menjelaskan, catatan sehari tersebut termasuk rapat hingga kegiatan harian Sambo saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim atau saat berpangkat Kombes, hingga kini telah dipecat dari Polri.
Namun Arman mengaku tidak tahu apakah buku catatan hitam milik Sambo memiliki daftar nama anggota Polri yang telah menjalani sidang kode etik.
Buku catatan hitam milik Sambo ini ramai dibicarakan sejak dibawa oleh Sambo saat pelimpahan tahap 2 berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Sambo juga pernah membawa buku hitam tersebut saat sidang komisi kode etik Polri (KKEP).(TribunWow.com/Via/Anung)