Polisi Tembak Polisi
Dakwaan Ferdy Sambo Tak Cantumkan Nama Fahmi Alamsyah Eks Penasihat Kapolri, Ada Manipulasi?
Kejanggalan hilangnya nama eks penasihat ahli Kapolri Fahmi Alamsyah dalam dakwaan Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Nama Fahmi Alamsyah, eks staf penasihat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan.
Dilansir TribunWow.com, nama Fahmi yang disebut ikut membantu menyusun skenario pembunuhan oleh Ferdy Sambo, tak tercantum di dalam surat dakwaan.
Pakar menduga ada tindakan manipulatif yang dilakukan oleh oknum untuk membersihkan nama orang dekat Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Akui Isu Konsorsium 303 Ferdy Sambo Mungkin Benar, Staf Ahli Kapolri: Kalau Kita Cium, Baunya Ada
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak sendiri, Ferdy Sambo disebut telah dibantu oleh Fahmi yang membantu membuat rekayasa kasus menjadi insiden tembak-menembak.
Namun hingga kini, sosok Fahmi tak pernah muncul di media maupun dalam pemeriksaan.
Bahkan, namanya juga hilang dari dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang kasus pembunuhan Brigadir J.
Terkait hal ini, Abdul Fickar Hadjar, pakar hukum pidana Universitas Trisakti angkat bicara.
Menurutnya, jika nama Fahmi sudah masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), maka seharusnya ia juga tercantum dalam dakwaan.
Jika tidak, maka dicurigai ada tindakan manipulatif dari oknum penyidik Polri untuk menghilangkan fakta.
"Jika benar ada dalam BAP tetapi hilang dalam dakwaan, ini sebuah tindakan yang manipulatif, menghilangkan dan memotong penggalan realitas yang terjadi," ucap Fickar pada Tribunnews.com, Sabtu (22/10/2022).
Bahkan, menurut Fickar, manipulasi fakta tersebut bisa mengarah ke pembohongan publik oleh institusi.
"Dan jika kemudian dipublikasi atau terpublikasi juga mengarah pada pembohongan publik. Ini berbahaya bagi perjalanan sebuah bangsa dalam bernegara hukum," tutur Fickar.

Baca juga: Setelah Dipanggil Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Gemetaran saat Konferensi Pers di Istana Negara
Sebagaimana diketahui, pihak kepolisian sudah melakukan pendalaman terhadap keterlibatan Fahmi.
Ia pun sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasihat Kapolri sejak kasus ini mencuat, tepatnya sejak Selasa (9/8/2022).