Polisi Tembak Polisi
Siasat PC 2 Kali Mengelak Dakwaan Pembunuhan Brigadir J: Saya Serahkan ke Penasihat Hukum
Putri Candrawathi dua kali menghindar dari dakwaan dengan berdalih tidak mengerti.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Merasa tergerak hatinya untuk turut menyatukan kehendak dengan saksi Ferdy Sambo," jelas JPU.
"Di saat yang sama perkataan saksi Ferdy Sambo itu juga didengar terdakwa Putri Candrawathi yang langsung keluar dari kamarnya menuju sofa dan duduk di samping saksi Ferdy Sambo, sehingga ikut terlibat dalam pembicaraan antara saksi Ferdy Sambo dan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ungkap JPU.
Setelah menjelaskan soal kejadian di Magelang, Sambo bertanya kepada Bharada E apakah berani menembak Yosua.
"Atas pertanyaan saksi Ferdy Sambo tersebut lalu saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," ungkap JPU.
Kala itu PC juga menyaksikan bagaimana Sambo menyerahkan Bharada E satu kotak peluru 9 mm.
(TribunWow.com/Via/Anung)