Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Kompak Bantah Pengakuan Terbaru FS, Pengacara Brigadir J dan Bharada E Sorot Perintah hingga Emosi

Pengacara Brigadir J dan Bharada E kompak menyangkal pengakuan terbaru Ferdy Sambo yang diberikan jelang digelarnya persidangan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Kompastv
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy (kiri) dan Anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak (kanan) sama-sama membantah pengakuan terbaru Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir J. 

"Catatan saya kemarin ada sekitar 38 adegan rekonstruksi yang dibantah sama saudara FS."

Ronny mengingatkan bahwa Bharada E merupakan justice collaborator atau saksi tersangka yang telah dipercaya LPSK.

Pengakuannya telah membuka skenario kasus yang awalnya disebut sebagai aksi tembak-menembak antara rekan sesama polisi tersebut.

"Yang membuka terang kasus ini adalah Richard Eliezer,kemudian BAP yang lainnya mengikuti dengan alat bukti," ujar Ronny.

Ia kemudian menolak perkataan pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah yang menyebut kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar dan bukannya menembak.

Ronny juga menegaskan bahwa pernyataan jujur Bharada E merupakan hasil kerja tim khusus Kapolri dan bukannya ajakan Ferdy Sambo.

"Perintah yang disampaikan pada klien saya bukanlah hajar, tetapi perintah menembak, ini catatan pertama," tegas Ronny.

"Yang kedua, keterbukaan klien saya adalah kerja dari Timsus Penyidik, bukan karena ajakan dari saudara FS untuk terbuka."

"Kalau kita flashback lagi di kasus ini, mungkin publik akan tahu siapa yang sebenarnya jujur siapa sebenarnya yang tidak jujur," kekehnya. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bharada EBrigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiPolisi Tembak PolisiKasus PembunuhanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved