Polisi Tembak Polisi
Muncul Kasus Ferdy Sambo hingga OTT Hakim Agung, Saor Siagian: Kita sebagai Negara Hukum Sudah Gagal
Praktisi hukum Saor Siagian menanggapi dua kasus besar terkait Ferdy Sambo dan hakim agung Sudrajat Dimyati yang mencederai penegakan hukum.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Praktisi dan pengamat hukum Saor Siagian menilai bahwa Indonesia sudah gagal sebagai negara hukum.
Dilansir TribunWow.com, Senin (26/9/2022), hal ini Saor Siagian nyatakan berdasar banyaknya kasus yang mencederai proses peradilan negara.
Di antaranya adalah kasus pembunuhan oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang menyeret puluhan polisi.
Baca juga: Nilai Ferdy Sambo Unik, Penasihat Kapolri Sebut Berani Mainkan Uang Panas hingga Sokong Kakak Asuh
Kemudian dugaan kasus suap oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah staf Mahkamah Agung.
Dalam penuturannya, Saor Siagian juga menyebutkan kasus pemecatan eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Hatorangan Haridja yang terbukti menerima uang narkoba Rp 7,3 miliar.
"Saya mengatakan kita sebagai negara hukum, kita sudah gagal," kata Saor Siagian dikutip kanal YouTube tvOneNews.com, Minggu (25/9/2022).
"Kasus Sambo sedemikian besarnya, kemudian beberapa waktu lalu juga Kapolres Bandara dipecat karena memang dia menerima uang soal narkoba."
"Kemudian kita hari ini bicara soal hakim agung, dikejutkan lagi."

Baca juga: Hakim Agung Tersangka KPK, Anggota DPR Beri Pesan hingga Sindir: Maju Tak Gentar Membela yang Bayar
Ia menyayangkan sikap hakim agung yang seharusnya menjadi pegangan terakhir dalam penegakan keadilan.
"Filosofi kita dalam bernegara hukum, bahwa benteng terakhir keadilan itu adalah di hakim, dan yang terakhir adalah hakim agung," ujar Saor Siagian.
Dibeberkan bahwa dalam memutus sebuah perkara, hakim agung akan mengucapkan kata-kata yang merujuk keputusannya itu didasarkan pada ketuhanan.
Namun, dengan dibelinya keadilan, maka hakim agung sebagai tangan tuhan di dunia justru mempersalahkan penciptanya.
"Dalam dia memutus perkara, enggak semua negara menggunakan ini, 'Demi keadilan berdasarkan ketuhanan yang masa esa'," tutur Saor Siagian.
"Artinya adalah bagaimana dalam spirit nilai Tuhan dalam konteks kita sebagai negara Pancasila, kemudian itu hadir dalam negara hukum kita."
"Tetapi ini dipermainkan si hakim agung ini, artinya Tuhan pun jadi salah," tandasnya.
Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Tak Punya Harga Diri, Saor Siagian Soroti Pemeriksaan 97 Polri: Bagaimana Ngerinya