Breaking News:

Terkini Nasional

Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pakar Nilai Polisi Tergesa-gesa: Tidak Ada Dasarnya

Pakar hukum pidana menilai keputusan polisi menetapkan MAH sebagai tersangka karena menjual akun channel Telegram ke hacker Bjorka tergesa-gesa.

TribunJatim
MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur memberikan pengakuan tentang hacker Bjorka yang memberinya imbalan 100 dolar. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar angkat bicara soal keputusan polisi dalam menetapkan MAH (21), pemuda di Madiun Jawa Timur sebagai tersangka kasus Bjorka.

Seperti diketahui, MAH yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es dan anak seorang buruh tani itu sempat ditangkap polisi pada Rabu (14/9/2022) malam.

Namun, dua hari kemudian yakni Jumat (16/9/2022) pagi MAH dilepas.

Baca juga: Cerita MAH, Penjual Es di Madiun yang Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Ngaku sebagai Wibu dan Gamers

Di hari yang sama, polisi mengumumkan jika MAH ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Hacker Bjorka.

MAH diduga membantu terlibat menyebarkan konten Bjorka melalui media sosial Telegram.

Menanggapi hal itu, Abdul Fickar Hadjar menilai keputusan polisi menetapkan MAH sebagai tersangka karena menjual akun channel Telegram ke hacker Bjorka tergesa-gesa.

Fickar menilai proses hukum tersebut tidak berjalan dengan efektif.

“Menetapkan seorang pemuda yang menjual akun Telegramnya sebagai tersangka adalah tindakan yang tergesa-gesa,” kata Fickar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/9/2022).

Menurut Fickar, jika pun MAH benar menjual akun Telegram kepada hacker Bjorka, akun tersebut dijual dengan lepas.

Karena itu, penggunaan akun tersebut lebih lanjut tidak menjadi tanggung jawab MAH.

Menurut Fickar, penetapan tersangka terhadap pemuda Madiun tersebut tidak berdasar.

“Ya menurut saya tidak ada dasarnya menetapkan sebagai tersangka,” kata Fickar.

Fickar berpendapat orang yang diduga menggunakan Bjorka mesti ditangkap terlebih dahulu. Tujuannya, agar perbuatannya bisa dinilai apakah termasuk dalam kualifikasi tindak pidana atau kejahatan.

“Saya sependapat seharusnya ditangkap dulu orang yang diduga menggunakan identitas Bjorka agar jelas apa yang sudah dilakukan,” tutur Fickar.

Baca juga: Pertanyakan Tujuan Hacker Bjorka, Pakar Siber Sebut Tak Masuk Akal Beli Channel Telegram Orang Lain

Kejanggalan Kasus Bjorka

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Abdul FickarHackerBjorkaMadiunJawa TimurPolisiTelegram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved