Terkini Nasional
Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pakar Nilai Polisi Tergesa-gesa: Tidak Ada Dasarnya
Pakar hukum pidana menilai keputusan polisi menetapkan MAH sebagai tersangka karena menjual akun channel Telegram ke hacker Bjorka tergesa-gesa.
Editor: Rekarinta Vintoko
Sempat Didatangi Orang dari Korem
Sementara itu, sehari sebelum ditangkap, MAH mengaku didatangi pria tidak dikenal yang mengaku dari Korem.
Pria tersebut memaksa membeli handphonenya sebesar Rp 5 juta.
Dalam pembelian itu, MAH bahkan mengalami pengancaman.
“Saya tidak kenal. Ngakunya dari Korem. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” ujar MAH, pada Sabtu (17/9/2022).
Menurut MAH, pria tersebut menyatakan akan angkat tangan jika dia telah berhubungan dengan polisi.
Kemudian, kepada pria itu, MAH mengaku memiliki hubungan dengan Bjorka.
Selang satu hari kemudian, MAH diciduk Cyber Mabes Polri.
Saat itu, ia sedang membantu berjualan es di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, pada 14 September sore.
“Pas dia mau ambil HP itu, saya cerita saya ada hubungan dengan Bjorka ke orang itu,” kata MAH.
Jual Akun untuk Kredit Motor
Kepada awak media, MAH kemudian mengaku menjual channel Telegram untuk setoran kredit sepeda motor.
Menurut MAH, gaji dari menjual es hanya Rp 750.000 per bulan. Uang tersebut tidak cukup untuk membayar cicilan.
Selain itu, uang hasil menjual akun tersebut digunakan untuk membayar utang orangtuanya.
“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orantua saya,” kata MAH pada Sabtu (17/9/2022).