Breaking News:

Terkini Nasional

Pemuda Madiun Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pakar Nilai Polisi Tergesa-gesa: Tidak Ada Dasarnya

Pakar hukum pidana menilai keputusan polisi menetapkan MAH sebagai tersangka karena menjual akun channel Telegram ke hacker Bjorka tergesa-gesa.

TribunJatim
MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur memberikan pengakuan tentang hacker Bjorka yang memberinya imbalan 100 dolar. 

Sempat Didatangi Orang dari Korem

Sementara itu, sehari sebelum ditangkap, MAH mengaku didatangi pria tidak dikenal yang mengaku dari Korem.

Pria tersebut memaksa membeli handphonenya sebesar Rp 5 juta.

Dalam pembelian itu, MAH bahkan mengalami pengancaman.

“Saya tidak kenal. Ngakunya dari Korem. Dia paksa dan ancam saya kalau enggak mau jual ke dia, nanti saya dibawa ke kantor polisi. Ya sudah saya ikut saja,” ujar MAH, pada Sabtu (17/9/2022).

Menurut MAH, pria tersebut menyatakan akan angkat tangan jika dia telah berhubungan dengan polisi.

Kemudian, kepada pria itu, MAH mengaku memiliki hubungan dengan Bjorka.

Selang satu hari kemudian, MAH diciduk Cyber Mabes Polri.

Saat itu, ia sedang membantu berjualan es di Dusun Pintu, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Madiun, pada 14 September sore.

“Pas dia mau ambil HP itu, saya cerita saya ada hubungan dengan Bjorka ke orang itu,” kata MAH.

Jual Akun untuk Kredit Motor

Kepada awak media, MAH kemudian mengaku menjual channel Telegram untuk setoran kredit sepeda motor.

Menurut MAH, gaji dari menjual es hanya Rp 750.000 per bulan. Uang tersebut tidak cukup untuk membayar cicilan.

Selain itu, uang hasil menjual akun tersebut digunakan untuk membayar utang orangtuanya.

“Uang hasil penjualan channel itu saya gunakan untuk membayar angsuran sepeda motor Rp 800.000 dan membantu orantua saya,” kata MAH pada Sabtu (17/9/2022).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Abdul FickarHackerBjorkaMadiunJawa TimurPolisiTelegram
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved