Polisi Tembak Polisi
Ke Kuasa Hukum Brigadir J, Ayah Yosua Minta sang Pengacara Akhiri Kasus Sambo: Cukuplah Kami Capek
Ayah Brigadir J kini sudah pasrah akan akhir kasus Ferdy Sambo yang sampai saat ini masih menimbulkan banyak pertanyaan yang belum terjawab.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Banyak pertanyaan masih belum terjawab dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Saksi kunci seperti Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri Ferdy Sambo juga masih bersikeras mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang belum dapat terbukti kebenarannya.
Dikutip TribunWow dari YouTube tvOnenews, Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J mengaku sudah lelah akan kasus pembunuhan anaknya yang tak kunjung menemui titik terang.
Baca juga: Terungkap Sosok Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Batal Disidang karena Kendala Saksi
Informasi ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Sudah selesai lah toh anak saya enggak bisa kembali," ujar Kamaruddin menirukan perkatana Samuel ketika ia menemuinya di Jambi.
Samuel bahkan meminta Kamaruddin menyudahi perjuangan menguak kebenaran kasus Brigadir J karena rasa kasihan melihat sang pengacara.
"Beliau berpesan sudah cukup lah, kami sudah capek pak, kami mendengar saja capek, demikian masyarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek, apalagi bapak yang melakukan," ucap Kamaruddin menirukan perkataan Samuel.
Baca juga: Sayangkan Minimnya Usaha Jokowi, Lawyer Brigadir J Blak-blakan Kuras Hartanya demi Kasus Ferdy Sambo
Kamaruddin sendiri menjelaskan walaupun dirinya sakit, ia selalu melayani pertanyaan media massa dan tak pernah merasa capek menguak kebenaran kasus Brigadir J.
Kendati demikian, Kamaruddin mengakui kasus tidak akan bisa terungkap tanpa adanya dukungan dari pihak kepolisian.
Kamaruddin bercerita, meski Samuel sudah pasrah, anggota keluarga Brigadir J yang lain masih bersemangat mencari kebenaran dalam kasus Brigadir J.

Baca juga: Selalu Dampingi Kapolri hingga Diduga Libatkan Mafia, Lawyer Brigadir J Sebut Alasan Sambo Ditakuti
Sebelumnya diberitakan, Ferdy Sambo disebut-sebut telah melibatkan anggota DPR RI yang kemudian memengaruhi Istana serta kementerian tertentu.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, tudingan ini disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J.
"Ada dugaan keterlibatan dari dewan, salah satu ketua komisi di dewan dimanfaatkan oleh Ferdy Sambo untuk melobi istana melalui salah satu kementerian yaitu kementerian sekretaris negara,” ungkap Kamaruddin seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (14/9/2022).
Kamaruddin tidak menjelaskan secara detail siapa anggota DPR yang dilibatkan oleh Sambo.
“Berhasil apa tidak (lobi itu) saya tidak tahu. Tetapi yang jelas berdasarkan informasi intelijen itu digunakan, kan begitu. Ketua Komisi di DPR ini kemudian juga melobi Kementerian yang lain yang menterinya itu X Polri," kata Kamaruddin.

Kamaruddin kini meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun langsung menangani kasus ini dengan cara membentuk tim independen.
“Karena saya sudah memahami perkara ini sejak awal, berdasarkan informasi-informasi dari intelijen saya yang menyatakan banyaknya keterlibatan para pihak mulai daripada Polres, Polda, Pidum Polri dan Propam kan begitu,” ujar Kamaruddin.
“Tapi sayang yang dilakukan Presiden hanya berbicara 4 kali menyatakan buka seterang-terangnya, tetapi sayang permintaan pak presiden itu tidak dihiraukan atau tidak diindahkan oleh Polri begitulah kira-kira," sambungnya.
Baca juga: VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Sesalkan Putri Candrawathi Belum Ditahan meski Sudah Jadi Tersangka
Penyidik Takut Berhadapan dengan Ferdy Sambo
Sebelumnya, Listyo Sigit sempat mengakui bahwa tak mudah bagi pihak kepolisian untuk mengungkap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti yang diketahui, kasus ini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy sambo yang menduduki posisi tertinggi dari divisi polisinya polisi.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, bahkan Kapolri menyebut ada penyidik yang takut berhadapan dengan Ferdy Sambo saat menyelidiki kasus Brigadir J.
Informasi ini disampaikan oleh Listyo Sigit dalam wawancara eksklusif bersama KOMPASTV.
"Saya mendapatkan informasi ada upaya untuk menghalang-halangi, mengintimidasi bahkan membuat cerita-cerita di luar untuk memperkuat skenario yang bersangkutan (FS)," ujar Listyo Sigit.
Listyo Sigit menjelaskan, karena banyaknya hambatan dan halangan, akhirnya Sambo bersama sejumlah pejabat Polri lain yang terlibat dicopot dari jabatan mereka.
"Penyidik pun saat itu sempat takut," kata Listyo Sigit.
Baca juga: 2 Kali Panggil Bharada E soal Kasus Brigadir J, Kapolri Sebut Eliezer Sempat Minta Jangan Dipecat
Menurut penjelasan Listyo Sigit, begitu Sambo dkk dicopot, proses penyelidikan berjalan lancar.
"Kejanggalan-kejanggalan yang saat itu kita dapat, mulai bisa terjawab," kata Listyo Sigit.
Di sisi lain, nama AKP Irfan Widyanto menjadi sorotan setelah ikut terseret dalam tindak obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Irfan ternyata peraih penghargaan Adhi Makayasa atau lulusan terbaik Akpol pada tahun 2010.
Mengenal baik sosok ini, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menuturkan peran Irfan dalam kasus yang diotaki tersangka Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: 3 Kapolda Diduga Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Mabes Polri: Timsus Sudah Dapat Informasi

Sebagaimana diketahui, sang mantan Kadiv Propam Polri itu mengerahkan puluhan anak buahnya untuk membuat rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah melakukan pembunuhan, Ferdy Sambo memerintahkan adanya penghilangan barang bukti, rekayasa skenario dan pembersihan TKP.
Secara total, termasuk Ferdy Sambo, ada 3 petinggi Polri yang sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH), sementara 4 lainnya menunggu sidang.
"Saya kebetulan secara personal mengenal dekat mereka yang sekarang kena sangkaan pidana ini," terang Wahyu dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (5/9/2022).
"Ini mahasiswa saya semua," imbuhnya.
Adapun dari empat tersangka pidana obstruction of justice, terdapat nama Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Ia merupakan polisi berprestasi yang berhasil menjadi lulusan terbaik Akpol pada 2010 hingga mendapat penghargaan.
Karenanya, Wahyu terkejut lantaran Irfan kini terjerat kasus Ferdy Sambo dna masuk dalam daftar terancam PTDH.
"AKP Irfan termasuk mahasiswa yang dalam pandangan saya secara akademi maupun kepribadian bagus. Artinya secara mentality dia oke," beber Wahyu.
"Tapi begitu saya mendengar dia disebut namanya, saya langsung mencari informasi terkait keterlibatannya."
Baca juga: Akui Ada Uang yang Disita, Kompolnas Jawab Isu Rp 900 Miliar di Bunker Rumah Irjen Ferdy Sambo
Rupanya, Irfan mendapat perintah dari atasannya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri yang kini sudah diganjar PTDH.
"Saya lihat ini ada persoalan mendasar, di mana respek pada atasan itu diterjemahkan jadi respek terhadap segala hal termasuk perintah atasan, bagi saya itu tidak betul," sebut Wahyu.
"Irfan ini diperintahkan juga oleh seniornya yang sudah di PTDH, sehingga ini memang ada kaitan senior-junior di Polri yang saya sebut sebagai problem struktural."
Sebagai pengajar Polri, Wahyu sangat menyayangkan keterlibatan Irfan dalam masalah ini.
Ia pun menyebut sosok pemuda tersebut sebagai aset SDM Polri yang seharusnya memiliki prospek bagus dalam karir.
"Saya terus terang saja 'kasihan', karena anak ini punya prospek yang bagus dan dia adalah aset,"
"Artinya sejak taruna dia sudah punya kemampuan."
Sebagai informasi, berikut nama dan pangkat para polisi yang diduga terlibat dalam kasus obstruction of justice dan pelanggaran kode etik Polri.
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri (sudah PTDH)
5. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri (Sudah PTDH)
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. (TribunWow.com/Anung/Via)