Polisi Tembak Polisi
Terungkap Sosok Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Batal Disidang karena Kendala Saksi
Pihak kepolisian membeberkan sosok aparat yang datang pertama kali ke TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polri membeberkan polisi yang pertama kali datang ke TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, diungkapkan bahwa sosok tersebut adalah Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan (ADG).
Kini Arsyad tengah dalam proses menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP), meskipun mengalami penundaan.
Baca juga: Ungkit Perlawanan Ferdy Sambo Jelang Persidangan, Pengacara Bharada E Ungkap Titik Krusial Kasus
Peran anggota Polres Metro Jaksel tersebut diungkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Disebutkan bahwa Arsyad melanggar aturan profesionalitas Polri meski tidak dirinci kesalahannya.
Hanya diterangkan bahwa Arsyad adalah polisi yang pertama kali mendatangi TKP di rumah dinas tersangka eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," ujar Dedi dikutip Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).
Lebih lanjut, dilansir Tribunnews.com, Dedi menjelaskan alasan sidang KKEP Arsyad ditunda.
Rupanya, ada seorang saksi kunci berinisial AKBP AR yang tidak bisa hadir karena sakit.
Disebutkan bahwa nantinya sidang tersebut dilanjutkan pada Senin (26/9/2022).
"Ini ada perubahan yang untuk Ipda ADG, itu diundur sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sidang diskors nanti akan dimulai 26 September jam 10," kata Dedi.
"Dikarenakan satu saksi sakit atas nama AKBP AR. AKBP AR tidak dapat hadir karena sakit ambeien jadi tidak bisa hadir," imbuhnya.

Baca juga: Disebut Diketahui Petinggi Polri, Data Konsorsium 303 Ferdy Sambo Diyakini Berasal dari Orang Dalam
Pernyataan ini turut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.
Ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/92/2022), Ade menyebutkan bahwa saksi yang tidak hadir akan digantikan saksi lain.
Adapun selain AKBP Ara, pihak lain yang dihadirkan sebagai saksi adalah AKP RS, Kompol IR dan Briptu RRM.