Polisi Tembak Polisi
Ungkit Perlawanan Ferdy Sambo Jelang Persidangan, Pengacara Bharada E Ungkap Titik Krusial Kasus
Pengacara tersangka Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal persidangan kasus Brigadir J dan perlawanan Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tinggal di depan mata.
Dilansir TribunWow.com, hingga saat ini masih terdapat pengakuan berlawanan antara tersangka eksekutor Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dengan Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menilai hal itulah yang nantinya akan menjadi pembahasan krusial di pengadilan.
Baca juga: Yakin Ferdy Sambo Tetap Dipecat Tidak Hormat, Eks Kabareskrim Sebut 2 Alasan Banding akan Ditolak
Diketahui, pelimpahan berkas tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf telah diterima Kejaksaan Agung dari Polri pada Rabu (14/9/2022).
Sementara berkas Putri Candrawathi baru diterima sehari kemudian.
Berkas-berkas perkara itu masih akan dikaji kembali sebelum nantinya digunakan sebagai bahan di persidangan.
Terkait hal ini, Ronny menilai akan ada pembahasan mendalam mengenai perlawanan Ferdy Sambo yang bersikeras tak menembak Brigadir J.
"Kalau saya lihat titik krusialnya adalah saudara FS menyangkal tidak menembak, itu saja," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (16/9/2022).
"Jadi saudara FS bertahan bahwa dia menyampaikan tidak ikut menembak."

Baca juga: Terungkap Kata-kata Terakhir Brigadir J sebelum Ditembak, Bripka RR Sebut Ferdy Sambo Teriak Begini
Nantinya, pengakuan Bharada E dan Ferdy Sambo yang berlawanan akan diuji dalam persidangan.
Untuk itu, Ronny meminta dukungan publik untuk mengawal agar kasus tersebut dapat berjalan dengan semestinya.
Ia juga menekankan bahwa Bharada E sebagai kunci utama pembuka kasus tersebut sudah memberikan keterangan secara jujur.
Hal ini terbukti dari hasil tes kebohongan dan statusnya sebagai justice collaborator.
"Tapi nanti kita lihat bersama, kita minta dukungan publik bahwa apa yang sudah disampaikan klien saya ini sudah yang sebenar-benarnya," kata Ronny.
"Dan sudah dibuktikan dengan kemarin tes lie detector, klien saya tidak bohong dan juga dengan pendampingan dari LPSK klien saya mengungkap kebenaran yang merupakan syarat menjadi justice coillaborator."