Polisi Tembak Polisi
Terungkap Sosok Pertama yang Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Batal Disidang karena Kendala Saksi
Pihak kepolisian membeberkan sosok aparat yang datang pertama kali ke TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Tapi begitu saya mendengar dia disebut namanya, saya langsung mencari informasi terkait keterlibatannya."

Baca juga: Akui Ada Uang yang Disita, Kompolnas Jawab Isu Rp 900 Miliar di Bunker Rumah Irjen Ferdy Sambo
Rupanya, Irfan mendapat perintah dari atasannya, Kompol Chuck Putranto selaku Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri yang kini sudah diganjar PTDH.
"Saya lihat ini ada persoalan mendasar, di mana respek pada atasan itu diterjemahkan jadi respek terhadap segala hal termasuk perintah atasan, bagi saya itu tidak betul," sebut Wahyu.
"Irfan ini diperintahkan juga oleh seniornya yang sudah di PTDH, sehingga ini memang ada kaitan senior-junior di Polri yang saya sebut sebagai problem struktural."
Sebagai pengajar Polri, Wahyu sangat menyayangkan keterlibatan Irfan dalam masalah ini.
Ia pun menyebut sosok pemuda tersebut sebagai aset SDM Polri yang seharusnya memiliki prospek bagus dalam karir.
"Saya terus terang saja 'kasihan', karena anak ini punya prospek yang bagus dan dia adalah aset,"
"Artinya sejak taruna dia sudah punya kemampuan."
Sebagai informasi, berikut nama dan pangkat para polisi yang diduga terlibat dalam kasus obstruction of justice dan pelanggaran kode etik Polri.
1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri
3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri (sudah PTDH)
5. Kompol Chuk Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri (Sudah PTDH)
6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.(TribunWow.com/Via)