Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Takut Brigadir J Tembak Kuat Maruf di Magelang, Bripka RR Sebut Motif Dendam dan Sembunyikan Senjata

Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR melalui pengacaranya, Erman Umar, menuturkan alasan sembunyikan senjata Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Istimewa via Tribunnews.com
Penampakan Kuat Maruf alias KM, satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat datang menjadi saksi dalam sidang kode etik Ferdy Sambo yang digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022). Terbaru, pengacara Erman Umar sebut Bripka RR mengaku sempat khawatir Brigadir J menembak Kuat Maruf, Rabu (14/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku sempat menyembunyikan senjata rekannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Bripka RR berinisiatif melakukan hal tersebut setelah melihat pertengkaran Brigadir J dengan sopir Kuat Maruf.

Ia kemudian menyembunyikan senjata api milik Brigadir J di rumah atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Terungkap Kata-kata Terakhir Brigadir J sebelum Ditembak, Bripka RR Sebut Ferdy Sambo Teriak Begini

Menurut pengacara Bripka RR, Erman Umar, kliennya merasa khawatir pertengkaran Brigadir J dan Kuat akan membesar.

Pasalnya, ketika itu Kuat sampai mengancam dan menodongkan pistol pada ajudan kesayangan atasannya tersebut.

Sehingga, Bripka RR merasa takut jika Brigadir J menyimpan dendam hingga akan menembak Kuat.

"Dia (Ricky) berinisiatif jangan sampai terjadi nih si KM (Kuat Ma'ruf) udah bawa pisau jangan-jangan sakit hati J berantemlah mereka terjadilah penembakan," terang Erman dikutip Tribunnews.com, Rabu (14/9/2022).

3 tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan Kuat Maruf (kanan) saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ada beda pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E.
3 tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal alias RR (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan Kuat Maruf (kanan) saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Ada beda pengakuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E. (Kolase WARTA KOTA/YULIANTO, TRIBUNNEWS/JEPRIMA, dan KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca juga: Komnas HAM Curiga PC hingga Kuat Maruf Ikut Tembak Brigadir J: Mungkin Ada Pihak Ketiga

Sebagai senior, Bripka RR merasa perlu mencegah hal-hal yang bisa membahayakan rombongan mereka.

Karena itulah, ia kemudian mengambil dua senjata laras panjang dan laras pendek milik Brigadir J kemudian menyembunyikan di kamar anak Ferdy Sambo.

"Dia berinisiatif ambil senjata si J, simpan di kamarnya anaknya Sambo, di (lantai) atas," ucap Erman.

Adapun pengakuan ini menjadi topik utama ketika Bripka RR menjalani tes poligraf.

Ia pun dinyatakan berbicara jujur terkait inisiatif dan tujuan menyembunyikan senjata Brigadir J.

"Itu inisiatifnya dan itu terlacak waktu pemeriksaan dengan lie detector. Itu pertanyaan inti di sana," imbuhnya.

Pernyataan serupa diucapkan Erman saat diwawancara dalam program acara AIMAN di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (13/9/2022).

"Ada hal yang menarik, Yosua kan punya senjata, punya panjang, sama punya pendek," terang Erman.

Halaman
123
Tags:
Brigadir JPolisi Tembak PolisiBharada EBripka RRKuat MarufFerdy SamboPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved