Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Ini Ucapan Bripka RR saat Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Saya Tidak Mau

Bripka RR ternyata sempat diminta untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo sebelum akhirnya Bharada E lah yang melakukan penembakan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
WARTA KOTA/YULIANTO
2 tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bripka Ricky Rizal alias RR (kanan) dan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kiri) saat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Bripka RR ternyata sempat menolak perintah Sambo untuk menembak Brigadir J. 

Erman mengungkit bagaimana kliennya dan Bharada E berada dalam kondisi yang tak diharapkan dan keduanya bernasib sama.

"Dia tidak berniat tapi ada kejadian yang dadakan sehingga dia tidak ada pilihan lain," ujar Erman.

"Jadi menurut saya yang pantas mereka adalah saksi."

Namun Erman menegaskan bagaimanapun juga Brigadir J tewas dalam insiden ini dan kasus sudah berproses.

Erman menjelaskan, Bripka RR hanya mengetahui ada perintah dari Sambo untuk menembak Bharada E.

Bripka RR disebut tak melihat adegan Sambo menembak Brigadir J karena saat itu perhatian Bripka RR teralihkan oleh hal lain yakni ajudan Sambo yang tadinya berjaga di luar, masuk ke rumah karena mendengar suara letusan senjata api.

Sebelumnya diberitakan, Bharada E disebut sempat mengalami syok setelah menembak rekannya, Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, Bharada E kemudian mundur dan digantikan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang kemudian menghabisi korban.

Terkait hal ini, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengaku sangsi lantaran tersangka Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku tak melihat peristiwa itu.

Baca juga: Bingung Komnas HAM Duga Putri Sambo Ikut Menembak, Pengacara Bharada E: Jangan Beratkan Klien Saya

Penampakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadi J di Jl. Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8/2022).
Penampakan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam rekonstruksi kasus penembakan Brigadi J di Jl. Duren Tiga, Jaksel, Selasa (30/8/2022). (YouTube Polri TV Radio)

Ia awalnya menuturkan kronologi kejadian di Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022), sesuai keterangan Bharada E.

Disebutkan bahwa sang klien mengakui telah menjadi eksekutor pertama yang menembak Brigadir J.

Namun, hal itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.

"Klien saya sudah konsisten menyampaikan BAP bahwa pemerintah adalah saudara FS, memerintahnya adalah untuk membunuh," beber Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (12/8/2022).

Setelah menembak beberapa kali ke tubuh Brigadir J, Bharada E merasa syok dan melangkah mundur.

Ferdy Sambo kemudian maju menggantikan menembak korban sebelum melayangkan timah panas ke dinding tangga untuk membuat rekayasa skenario.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Bripka RRRicky RizalFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerBharada EErman Umar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved