Polisi Tembak Polisi
Ini Ucapan Bripka RR saat Tolak Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J: Saya Tidak Mau
Bripka RR ternyata sempat diminta untuk menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo sebelum akhirnya Bharada E lah yang melakukan penembakan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Bripka Ricky Rizal alias RR saat ini sudah mulai berani menyuarakan kebenaran kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Seperti yang diketahui, Brigadir J tewas seusai ditembak oleh Ferdy Sambo dan Richard Eliezer alias Bharada E.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, sebelum Bharada E melakukan penembakan, ternyata Bripka RR sempat diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menembak namun menolak.
Baca juga: Terungkap Asal Rekening Gendut Ajudan Ferdy Sambo, Diduga Digunakan Putri Candrawathi untuk Ini
Fakta ini diungkapkan oleh Erman Umar selaku kuasa hukum Bripka RR yang baru.
Erman menjelaskan, Bripka RR sebenarnya korban dari keadaan.
"Pada saat dia disuruh menembak, dia tidak mau," terang Erman.
Erman lalu menjelaskan bagaimana cara Bripka RR menolak perintah Sambo.
"Saya tidak berani pak, saya tidak mau, tidak berani saya," tutur Erman menirukan perktaan Bripka RR saat menolak perintah Sambo.
Baca juga: Menangis dan Terguncang, Ferdy Sambo Sempat Ceritakan Dugaan Pelecehan terhadap PC ke Bripka RR
Berdasarkan keterangan Erman, Sambo saat itu tidak memarahi dan memaksa RR melakukan penembakan.
"Sambo tentu tahu pribadi masing-masing (ajudan)," jelas Erman.
Erman lalu mengungkit latar belakang Bripka RR yang berasal dari satuan lalu lintas (lantas) dan RE yang merupakan orang Brimob.
Erman melanjutkan, selama menjadi ajudan Sambo, Bripka RR diberikan tugas untuk mendampingi anak Sambo yang sekolah di Magelang, Jawa Tengah.
Bripka RR sendiri sempat menjadi sopir Sambo pada tahun 2014 silam ketika Sambo masih menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Pada tahun 2018 Bripka RR sempat menolak ditawari menjadi ajudan dan baru mengiyakan pada tahun 2021.
Baca juga: Bripka RR Tak Curiga Ada Pelecehan di Magelang, Pengacara: Enggak Ada Keributan antara Sambo dan PC

Sebelumnya diberitakan, dikutip TribunWow dari Kompastv, Erman merasa kliennya yakni RR serta tersangka lain yakni Bharada E seharusnya menjadi saksi dalam kasus ini.