Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Dituduh Sengaja Lempar Isu PC Dicurigai Ikut Tembak Brigadir J, Pakar Pertanyakan Tujuan

Pakar menilai ada maksud tertentu Komnas HAM menyebut kemungkinan PC ikut menembak Brigadir J.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Kompastv
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berdebat melawan jurnalis senior Kompastv Rosianna Silalahi dalam acara ROSI, pada Jumat (9/9/2022) saat membahas kasus dugaan pelecehan Brigadir J terhadap PC di Magelang. Dalam acara ini, Taufan menyebut ada kemungkinan PC ikut menembak Brigadir J. 

Sebagaimana diketahui, Putri kini dipersangkakan dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

Namun, belum dijelaskan tindakan yang dilakukan Putri sehingga statusnya kini berubah.

"Mari kita asumsikan ini sebagai dugaan tindak pembunuhan yang dilakukan secara berkelompok. Pertanyaannya adalah Ibu PC perannya di mana?," kata Reza.

Menurut Reza, melihat dari konstruksi kasus, tindakan kejahatan ini dilakukan secara berkelompok dan bisa dibedakan dalam tiga cluster.

Cluster pertama adalah mastermind atau orang yang memiliki inisiatif untuk melakukan pembunuhan Brigadir J.

"Kalau kita bicara tentang kejahatan yang dilakukan berkelompok lazimnya ada tiga cluster, yang pertama adalah mastermind, orang yang punya perencanaan, menyusun skenario tahap demi tahap," tutur Reza.

"Orang yang punya inisiatif awal melakukan kejahatan tersebut disebut mastermind."

Psikolog forensik Reza Indragiri menilai pengakuan yang berubah-ubah dari tersangka pembunuhan Brigadir J mengindikasikan ada sesuatu yang ditutupi, Jumat (12/7/2022). Terbaru, Reza menyebutkan tiga kemungkinan perang Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022).
Psikolog forensik Reza Indragiri menilai pengakuan yang berubah-ubah dari tersangka pembunuhan Brigadir J mengindikasikan ada sesuatu yang ditutupi, Jumat (12/7/2022). Terbaru, Reza menyebutkan tiga kemungkinan perang Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Jumat (19/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube metrotvnews)

Baca juga: Kamaruddin Pengacara Brigadir J Bersedia Adopsi Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Mengapa?

Kemudian, peran kedua adalah eksekutor, dalam hal ini yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

"Yang kedua adalah eksekutor, orang yang melaksanakan desain perencanaan yang telah disusun oleh mastermind. Misalnya dia yang meletuskan senjata," kata Reza.

"Eksekutor yaitu pihak yang secara langsung berhadapan secara frontal dengan pihan yang menjadi sasaran kejahatan."

Terakhir, Putri bisa saja berperan sebagai fasilitator yang menyediakan sarana untuk melakukan pembunuhan.

"Pihak yang ketiga adalah fasilitator, pihak yang menyediakan senjata api, menjanjikan uang yang akan dibayarkan setelah misi selesai, yang memberikan akses untuk melarikan diri."

Reza menarik kesimpulan, bahwa berdasar tiga kategori tersebut, Putri bisa saja berperan menjadi mastermind bersama Ferdy Sambo.

Jika tidak, ia kemungkinan berperan sebagai fasilitator bagi mastermind dan eksekutor untuk melakukan kejahatan.

"Per detik ini kita belum tahu Ibu PC perannya sebagai apa, apakah mastermind, eksekutor ataukah fasilitator," ucap Reza.

"Namun, kalau berdasarkan apa yang bisa saya simak di pemberitaan media massa, sepertinya bukan eksekutor."

"Jadi dari kemungkinan tiga itu, menurut saya bukan sebagai eksekutor, tapi yang lebih memungkinkan sebagai mastermind, atau sebagai fasilitator."(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komnas HAMPutri CandrawathiBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratAhmad Taufan DamanikFerdy SamboPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved