Polisi Tembak Polisi
Bahas Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Komnas HAM Ungkit Rasa Empati ke PC: Apalagi Ini Perempuan
Komnas HAM menjelaskan mengapa pihaknya menyampaikan kesimpulan ada dugaan kuat terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada PC.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini Komnas HAM banjir kritik dan protes seusai menyimpulkan adanya dugaan kuat Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC.
Komnas HAM tak menampik PC memang sempat berbohong soal kasus dugaan pelecehan seksual pertama di Jakarta.
Namun menurut Komnas HAM, wajib memiliki rasa empati kepada PC meskipun yang bersangkutan bisa kembali berbohong soal kasus pelecehan seksual di Magelang.
Baca juga: Sejalan dengan Komnas HAM dan Perempuan, DPR Minta Polri Usut Kasus Pelecehan Seksual PC
Dikutip TribunWow, pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam program ROSI Kompas TV, Jumat (9/9/2022).
Taufan menjelaskan Komnas HAM turut mempertimbangkan kesaksian saksi lain selain PC.
"Pak Taufan tidak ada kesaksian yang melihat adanya pelecehan seksual," bantah pembawa acara Rosi.
Menjawab bantahan Rosi, Taufan mengungkit UU TPKS yang mana saksi tidak perlu melihat langsung jika keterangan saksi tersebut berhubungan dengan kasus yang terjadi.
Taufan sendiri menegaskan Komnas HAM tidak sepenuhnya percaya kepada pengakuan PC.
"Saya tidak mengatakan kita 100 persen yakin," ujar Taufan.
"Dimungkinkan juga bahwa dia di bawah tekanan dari suaminya."
"Rosi kita juga harus punya empati meskipun belum tentu benar."
"Apalagi ini perempuan," ungkap Taufan.
Baca juga: Lie Detector untuk PC Sia-sia? Eks Kabareskrim Buka Kelemahan: Yang Diperiksa Punya Hak Mengingkari
Kemungkinan Wanita Jadi Pelaku Pelecehan
Komnas Perempuan adalah salah satu pihak yang turut menyuarakan terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC.
Banyak pihak yang tidak setuju atas pernyataan Komnas Perempuan karena meyakini kasus dugaan pelecehan seksual hanya lah karangan dari para tersangka termasuk PC.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, rasa tidak percaya ini juga disampaikan oleh ahli psikologi forensi Reza Indragiri Amriel.
Baca juga: Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diungkap LPSK, Singgung soal Relasi Kuasa
Reza meyakini tidak ada kasus pelecehan seksual baik di Duren Tiga maupun di Magelang.
Namun ia mencoba melihat dari kaca mata Komnas Perempuan.
Reza menjelaskan, jika menggunakan penjelasan Komnas Perempuan termasuk teori relasi kuasa, maka kasus pelecehan seksual ini justru terjadi dipicu oleh si wanita.
"Artinya kekerasan seksual pasti dilakukan oleh pihak yang berkuasa terhadap pihak yang dikuasai, yang kuat terhadap pihak yang lemah," ujar Reza.
Reza menyoroti bagaimana pangkat Yosua yang masih brigadir tidak mungkin berani nekat terhadap PC yang merupakan istri jenderal bintang dua alias Irjen.
"Alhasil kalau dipaksakan harus ada kekerasan seksual, maka kecil kemungkinan bahwa seorang brigadir akan bisa mendaki sedemikian cepat seketika langsung menjadi pihak yang berkuasa lalu melakukan rudapaksa," ujar Reza.
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Komnas Perempuan Sudah Jadi Teman Istri Ferdy Sambo
Reza lalu menyoroti kemungkinan si wanita lah yang menjadi pelaku dan sang laki-laki yang merupakan korban.
"Jadi teori relasi kuasa kalau diterapkan justru blunder," kata Reza.
"Atau jangan-jangan kontak seksualnya bukan kekerasan tapi kontak seksual yang konsensual," ungkap Reza.
Baca juga: Komnas Perempuan Ungkap Kronologi Putri Candrawathi Dirudapaksa Brigadir J seusai Perayaan Nikah
Keluarga Curiga PC Suka Brigadir J
Sejumlah lembaga negara menyatakan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi akibat korban diduga sempat melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC yang merupakan istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, pihak keluarga justru menduga sebaliknya.
Keluarga Brigadir J menyebut ada kemungkinan PC lah yang mengejar-ngejar Brigadir J namun ditolak.
Dugaan ini disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi dari Brigadir J.
Roslin mengutip kisah Nabi Yusuf dan istri Potifar di dalam Al Kitab di Kitab Kejadian Pasal 39.
"Jangan-jangan Ibu PC ini yang menginginkan anak kami, tapi anak kami tidak mau," jelas Roslin, Jumat (2/9/2022).
"Akhirnya saking malunya Bu PC dia menangis, dia berteriak, dan membalikkan fitnah kepada anak kami," ungkapnya.
Roslin lalu meminta agar bukti terjadinya kasus pelecehan seksual dibuka seara transparan.
Ia menyatakan tanpa adanya bukti, pengakuan dari PC tidak bisa dipercaya.
Dilansir TribunWow.com, tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kaget lantaran isu pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diangkat.
Menurut kuasa hukum Mansur Febrian, Komnas HAM menyalahi wewenangnya dan bertindak seperti penyidik hingga membuat blunder masalah.
Baca juga: Jamin Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan PC, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo dan Putri sebagai Orangtua
Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Putri dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, kesimpulan tersebut hanya didasari dari penuturan para tersangka, termasuk Putri sendiri.
Menanggapi hal ini, Mansur menilai sikap Komnas HAM yang berlagak seperti penyidik telah merugikan kliennya.
"Terkait apa yang disampaikan oleh Komnas HAM ini sangat membingungkan dan jelas merugikan anak klien kami yang," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).
"Dalam posisi ini Komnas HAM seolah-olah seperti penyidik yang menyimpulkan sesuatu hal. Bahkan Timsus sendiri tidak menyimpulkan apa pun."
"Kami berpatokan bahwa perkara dugaan pelecehan ini tidak ada dan sudah di-SP3."
Baca juga: Berang Komnas HAM Getol Bela Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J Tuntut Bukti Pelecehan
Menurut Mansur, pihaknya begitu terkejut ketika Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan tersebut.
Apalagi dengan lantan mengumumkannya saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.
"Kami sangat bingung dan kaget ketika Komnas HAM ini memyimpulkan hal-hal yang berbau asusila," ucap Mansur.
"Karena proses dugaan asusila ini kan sifatnya sangat tertutup, tapi kok ini sangat lantang dan berani Komnas HAM."
Dengan adanya indikasi tersebut, Mansur merasa janggal dan curiga.
Ia menilai Komnas HAM seperti membuat blunder dan makin memperkeruh penyidikan.
"Ini seolah-olah akan membuat blunder, memberi rekomendasi pada penyidik, seperti seolah membingungkan penyampaiannya," kata Mansur.
"Karena seolah-olah sudah menjadi seperti penyidik, dasar apa yang digunakan Komnas HAM untuk menyimpulkan hal tersebut?" (TribunWow.com/Anung/Via)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ketua-komnas-ham-ahmad-tau3.jpg)