Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sejalan dengan Komnas HAM dan Perempuan, DPR Minta Polri Usut Kasus Pelecehan Seksual PC

DPR merespons positif usul Komnas HAM dan Komnas Perempuan yang meminta pihak kepolisian menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus pembunuhan Brigadir J digelar terbuka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Belum lama ini Komnas HAM dan Komnas Perempuan sama-sama merekomendasikan agar pihak kepolisian mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Rekomendasi dari kedua lembaga negara itu disambut positif oleh anggota DPR RI.

Dikutip TribunWow dari Kompas, sejalan dengan Komnas HAM dan Perempuan, DPR turut meminta pihak kepolisian menyelidiki adanya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC.

Baca juga: Soroti Keanehan Kasus Pelecehan Seksual PC, LPSK Ungkap Perilaku Pelaku Tindakan Asusila

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menjelaskan akan mengawasi kerja Bareskrim Polri dalam pengusutan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap PC di Magelang.

“Semua proses hukum yang sesuai track dan transparan, selalu kami dukung dan awasi,” ujar Sahroni saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Arteria Dahlan menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual PC terhadap timsus Polri.

"Lakukan perbuatan sehebat-hebatnya, sekuat-kuatnya, sehormat-hormatnya. Berikan klarifikasi publik agar kasus ini tidak kembali memberikan banyak pertanyaan,” kata Arteria.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual ini awalnya sempat disetop oleh pihak kepolisian ketika lokasi kejadian disebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, namun setelah lokasi kejadian berpindah ke Magelang, Jawa Tengah, kasus pelecehan seksual kembali disorot oleh sejumlah lembaga negara, satu di antaranya adalah Komnas Perempuan.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Curiga Rasa Suka Istri Ferdy Sambo Ditolak oleh Yosua: Akhirnya Malu

Menurut keterangan versi Komnas Perempuan, kasus pelecehan yang terjadi di Magelang adalah rudapaksa.

“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Siti mengatakan, sebelum terjadi pelecehan, kondisi PC sudah dalam kondisi tidak sehat.

Lalu ketika Ferdy Sambo pulang ke Jakarta pada 7 Juli 2022, terjadilah kasus pelecehan seksual.

“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” ungkap Siti.

Siti menjelaskan, saat kejadian rudapaksa terjadi, di tempat kejadian perkara (TKP) masih ada Kuat Maruf alias KM dan seorang asisten rumah tangga (art) bernama Susi.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/4
Tags:
Komnas HAMKomnas PerempuanDPR RIPutri CandrawathiBrigadir JFerdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved