Polisi Tembak Polisi
Soroti Keanehan Kasus Pelecehan Seksual PC, LPSK Ungkap Perilaku Pelaku Tindakan Asusila
LPSK memaparkan perilaku pelaku kasus pelecehan pada umumnya saat membahas soal kasus Brigadir J diduga lecehkan PC.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat dimintai tolong untuk melindungi Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kala itu permohonan dibuat berdasarkan kasus pelecehan seksual yang disebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang kini terbukti bohong.
Dikutip TribunWow dari iNews, kini LPSK menyoroti pindahnya lokasi tindak pidana dari Jakarta ke Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Bantah Terlibat dalam Bebasnya PC, Kak Seto Tegaskan Tak Ikut Urus Permasalahan Istri Ferdy Sambo
Awalnya Juru bicara LPSK, Rully Novian menyoroti bagaimana pelaku kasus pelecehan seksual pada umumnya akan memastikan tidak ada saksi yang melihat sebelum melakukan tindakan asusila.
Rully lalu menyoroti bagaimana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dituding sebagai pelaku oleh PC merupakan orang dekat karena berprofesi sebagai ajudan yang sudah pasti mengenal lingkungan di sekitar PC.
"Dalam hal ini dia pasti sangat hafal situasi, kondisi, lokasi rumah, apa saja yang biasa terjadi di dalam satu tempat," ujar Rully.
Rully menekankan pelaku kasus pelecehan pasti berusaha melakukan aksinya secara tak terlihat agar tak ketahuan orang-orang di sekitar.
"Secara diam-diam, tersembunyi, bukan yang sifatnya dadakan tiba-tiba melakukan kejahatan," ungkap Rully.
Seperti yang diketahui, Komnas Perempuan adalah salah satu pihak yang turut menyuarakan terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC.
Banyak pihak yang tidak setuju atas pernyataan Komnas Perempuan karena meyakini kasus dugaan pelecehan seksual hanya lah karangan dari para tersangka termasuk PC.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, rasa tidak percaya ini juga disampaikan oleh ahli psikologi forensi Reza Indragiri Amriel.
Baca juga: Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diungkap LPSK, Singgung soal Relasi Kuasa

Reza meyakini tidak ada kasus pelecehan seksual baik di Duren Tiga maupun di Magelang.
Namun ia mencoba melihat dari kaca mata Komnas Perempuan.
Reza menjelaskan, jika menggunakan penjelasan Komnas Perempuan termasuk teori relasi kuasa, maka kasus pelecehan seksual ini justru terjadi dipicu oleh si wanita.