Polisi Tembak Polisi
Lie Detector untuk PC Sia-sia? Eks Kabareskrim Buka Kelemahan: Yang Diperiksa Punya Hak Mengingkari
Metode pemeriksaan lie detector yang akan dilakukan terhadap PC ternyata memiliki banyak kelemahan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi alias PC dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lie detector (alat pendeteksi kebohongan) pada Selasa (6/9/2022).
Berdasarkan keterangan mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi, metode pemeriksaan menggunakan lie detector memiliki banyak kelemahan.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, satu dari beberapa kelemahan tersebut adalah orang yang diperiksa dapat mengingkari pernyataan yang diberikan dalam pemeriksaan menggunakan lie detector.
Baca juga: Bantah Terlibat dalam Bebasnya PC, Kak Seto Tegaskan Tak Ikut Urus Permasalahan Istri Ferdy Sambo
"Penggunaan dari lie detector bukan bagian dari SCI, jadi di sini penggunaan lie detector ini tidak bisa kita paksakan digunakan pada seseorang untuk digunakan, dia punya hak untuk menolak. Kenapa demikian? Karena akurasi dari alat lie detector ini sampai saat ini belum bisa dijamin 100 persen," ujar Ito, dikutip dari YouTube tvOneNews, yang tayang pada Senin (5/9/2022).
"Dan itu (hasil lie detector) tidak bisa dijadikan satu petunjuk bahwa orang tersebut mengaku atau tidak."
"Orang yang diperiksa mempunyai hak untuk mengingkari ya, itu diatur dalam pasal," lanjutnya.
Alih-alih menjadi bukti, menurut Ito pemeriksaan menggunakan alat lie detector justru akan menjadi masalah.
Namun Ito menyerahkan semua kepada penyidik yang menurutnya sah-sah saja melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector ke tersangka.
"Itu tidak menjamin bahwa itu berhasil, dan tidak bisa dijadikan pedoman atau pemberkasan atas keadilan. Mungkin di pengadilan bisa jadi masalah," kata Ito.
Baca juga: Reaksi Komnas HAM saat LPSK Ungkap Kejanggalan Isu Dugaan Pelecehan PC: Urus Saja Bharada E
Seperti yang diketahui, Komnas Perempuan adalah salah satu pihak yang turut menyuarakan terjadinya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC.
Banyak pihak yang tidak setuju atas pernyataan Komnas Perempuan karena meyakini kasus dugaan pelecehan seksual hanya lah karangan dari para tersangka termasuk PC.
Dikutip TribunWow dari tvonenews, rasa tidak percaya ini juga disampaikan oleh ahli psikologi forensi Reza Indragiri Amriel.
Baca juga: Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diungkap LPSK, Singgung soal Relasi Kuasa

Reza meyakini tidak ada kasus pelecehan seksual baik di Duren Tiga maupun di Magelang.
Namun ia mencoba melihat dari kaca mata Komnas Perempuan.
Reza menjelaskan, jika menggunakan penjelasan Komnas Perempuan termasuk teori relasi kuasa, maka kasus pelecehan seksual ini justru terjadi dipicu oleh si wanita.