Polisi Tembak Polisi
Beda dengan Tersangka Lain, Berikut Kata Polisi soal Hasil Lie Detector Putri Candrawathi
Perbedaan hasil lie detector Putri Candrawathi dengan tiga tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Hampir seluruh tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjalani tes deteksi kebohongan.
Dilansir TribunWow.com, polisi menyatakan hasil tes tersangka Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf (KM) dan Bharada Richard Eliezer (E) menyatakan ketiganya telah jujur.
Sementara itu, ada yang berbeda dari hasil tes tersangka Putri Candrawathi dan asistennya, Susi.
Baca juga: Irma Hutabarat Nilai Janggal Isu Pelecehan Putri oleh Brigadir J: Masih Semobil, Barangnya Dibawakan
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika melakukan konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (7/9/2022) malam.
Sebagai informasi, istri Ferdy Sambo beserta asistennya telah melakukan tes lie detector selama tujuh jam di Puslabfor Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (6/9/2022).
Namun, pihak kepolisian hingga kini masih belum mengungkap hasil tes tersebut.
Berbeda dengan 3 tersangka lain yang sudah dinyatakan No Deception Indicated alias bicara jujur.
Hasil pemeriksaan Ferdy Sambo terkait dugaan tindak obstruction of justice juga tidak disebutkan karena alasan pro justitia.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama," terang Dedi dikutip KOMPASTV, (8/9/2022).
"Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia."

Baca juga: Kronologi di Magelang Versi Bripka RR, Lihat Putri Cari Brigadir J, Susi Nangis, hingga Kuat Murka
Menurut Dedi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat memperoleh hasil lie detector tersebut.
Karenanya, tingkat keakuratan alat tersebut dikatakan mencapai hingga 93 persen.
"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan ikatan dokter forensik Indonesia."
"Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika."
Pro justitia bisa diartikan sebagai demi kepentingan hukum.