Polisi Tembak Polisi
Tertawakan Komnas HAM, Susno Duadji soal Isu Pelecehan oleh Brigadir J: Seperti Tidak Mengerti Hukum
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji tertawakan rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM terkait kasus Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
"Komnas HAM memasuki area penyidikan Polri sudah terlalu jauh, offiside, melewati batas, sampai dia mengatakan ini pembunuhan, struktur perkara, kemudian masuk lagi kepada hasil visum, masuk lagi pada rekomendasi ada pelecehan," sebut Susno Duadji.
"Dari mana dia tahu ada dugaan pelecehan seksual, berupa apa?"
"Ini Komnas HAM membuat heboh yang sudah tenang. Daripada bikin heboh gitu, saya katakan lebih baik dia tenang," tandasnya.
Baca juga: Ferdy Sambo dan PC Diistimewakan LPAI hingga Komnas HAM, Ayah Brigadir J: Istri Saya Tak Digubris
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.30:
Respons Komnas HAM saat Dikritik LPSK
Pihak Komnas HAM menegur Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang ikut angkat bicara soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, Komnas HAM protes pada Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi yang membeberkan kejanggalan pengakuan Putri.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pun mengimbau agar LPSK mengurusi tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Baca juga: Kejanggalan Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Diungkap LPSK, Singgung soal Relasi Kuasa
Diketahui, Komnas HAM lewat rekomendasinya meminta kepolisian untuk kembali menyelidiki dugaan pelecehan terhadap Putri di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, berlawanan dengan rekomendasi tersebut, Edwin mengungkapkan adanya 5 kejanggalan yang membuat pelecehan tersebut mustahil terjadi.
Menanggapi hal ini, Taufan menilai bahwa LPSK sudah melewati batas wewenangnya.
Ia pun meminta agar lembaga yang diketuai Hasto Atmojo tersebut mengurus tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat lainnya.
"Dia (LPSK) urus saja tupoksinya menjamin keselamatan Bharada E, jangan masuk ke tupoksi lembaga lain," kata Taufan melalui pesan singkat pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Baca juga: 5 Kejanggalan Dugaan Pelecehan Istri Sambo, Brigadir J Dipanggil ke Kamar hingga Dianggap Nekat
Menurut Taufan, LPSK seharusnya bisa menahan diri agar tak berkomentar pada hasil kerja lembaga lain.
Pasalnya, Komnas HAM menyatakan dugaan kuat adanya pelecehan itu setelah melakukan pemeriksaan dengan landasan ilmiah dengan menggandeng dua ahli psikologi.
Apalagi ditambah empat orang saksi yang beberapa di antaranya, termasuk Putri, kini dinyatakan sebagai tersangka.