Polisi Tembak Polisi
Dugaan Pelecehan terhadap Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Ini Respons Pihak Brigadir J hingga Pakar
Begini komentar pihak Brigadir J hingga Pakar soal dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dialami istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi menjadi sorotan.
Seperti diketahui, isu Putri Candrawathi diduga mendapat pelecehan seksual dari mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat itu disampaikan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
Dugaan kekerasan seksual itu disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Baca juga: Sebut Komnas Perempuan Blunder soal Pelecehan Seksual PC, Ahli Ungkit Kemungkinan Wanita Jadi Pelaku
Dikutip dari Kompas.com, Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah merekomendasikan Polri untuk kembali mengusut dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam laporan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada Kamis (1/9/2022).
Dugaan kekerasan seksual itu dituangkan dalam kesimpulan yang didapat oleh Komnas HAM.
"(Kesimpulan) terdapat dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara membacakan rekomendasi di Kantor Komnas HAM, Kamis.
Secara terpisah, Komnas Perempuan juga mengungkapkan bahwa ada kekerasan seksual yang menimpa tersangka Putri Candrawathi sebelum pembunuhan Brigadir J.
Kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Diduga, Brigadir J yang melakukan pemerkosaan tersebut.
Baca juga: VIDEO Polri Sebut Tak Ada CCTV di Rumah Ferdy Sambo di Magelang, Isu Pelecehan Belum Bisa Dibuktikan
Hal itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Putri.
“Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan,” kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dalam program acara News Update Live Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
Wanita yang akrab disapa Ami itu mengatakan, pengungkapan dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penting untuk kedua pihak, baik bagi Putri sebagai korban maupun keadilan bagi Brigadir J yang sudah tiada.
Ami menyebut, penyelidikan dugaan kekerasan seksual yang dihentikan oleh Bareskrim Polri merupakan pelecehan yang keterangannya diubah sesuai skenario Ferdy Sambo.
Sementara itu, temuan dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM menunjukan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di luar skenario Sambo.