Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Dugaan Pelecehan terhadap Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Ini Respons Pihak Brigadir J hingga Pakar

Begini komentar pihak Brigadir J hingga Pakar soal dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Grup WA via Tribunnews.com
Foto kiri :Putri Candrawathi saat foto dengan tiga ajudannya, termasuk Brigadir J. Foto kanan: Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Temuan dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, bukan seperti laporan polisi yang dibuat Putri sebelumnya yang terjadi 8 Juli di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dugaan tersebut didapat dari keterangan yang diungkap Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan, begitu juga keterangan dari Bharada E atau Richard Eliezer.

"Itu ada dugaan atau bisa menjadi petunjuk awal untuk penyelidikan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7," kata Ami.

Lantas, bagaimana tanggapan pihak Brigadir J hingga Pakar?

1. Pihak Brigadir J

Pihak keluarga Brigadir J menilai rekomendasi Komnas HAM dan Komnas Perempuan soal dugaan kekerasan Putri Candrawathi prematur dan tidak memiliki bukti kuat.

“Kami nyatakan dengan tegas rekomendasi tersebut tidak penting dan sangat menyesatkan! Bagaimana bisa institusi yang kredibel justru mengambil kesimpulan yang teramat prematur tanpa adanya alat bukti yang kuat,” kata pengacara Brigadir J, Yonathan Baskoro saat dihubungi, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, rekomendasi itu sangat menyesatkan karena tidak pro justitia (demi keadilan).

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Nilai Komnas Perempuan Sudah Jadi Teman Istri Ferdy Sambo

Ia menambahkan, laporan polisi terkait pelecehan seksual sebelumnya yang dibuat sama Putri juga sudah dibantah oleh pihak Kepolisian dengan mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).

Bahkan, saat itu Polri tegas menyatakan itu bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.

“Ini upaya-upaya mengacaukan konstruksi hukum! Harus hati-hati kita semua, jangan sampai ujungnya jadi peradilan sesat,” imbuh dia.

2. Aktivis

Aktivis yang menginisiasi gerakan 3.000 lilin untuk Brigadir J, Irma Hutabarat menilai dugaan perkosaan itu tidak logis.

Menurutnya, dugaan itu mengabaikan adanya relasi kuasa antara Putri atas Brigadir J di rumah Sambo, seorang jenderal polisi bintang dua.

Selain itu, Brigadir J yang juga berasal dari keluarga Batak yang sangat menghargai perempuan dan ibu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PelecehanPutri CandrawathiBrigadir JFerdy SamboPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved