Polisi Tembak Polisi
Sebut Komnas HAM Blunder soal Pelecehan PC, Kuasa Hukum Brigadir J: Seolah-olah seperti Penyidik
Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengkritik rekomendasi dari Komnas HAM terkait dugaan pelecehan Putri Candrawathi.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Ini seolah-olah akan membuat blunder, memberi rekomendasi pada penyidik, seperti seolah membingungkan penyampaiannya," kata Mansur.
"Karena seolah-olah sudah menjadi seperti penyidik, dasar apa yang digunakan Komnas HAM untuk menyimpulkan hal tersebut?"
Baca juga: Sindir Komnas HAM bak Detektif Swasta, Penasihat Kapolri soal Rekomendasi Kasus Brigadir J: Lucu Itu
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.00:
Susno Duadji Nilai Komnas HAM Kelewatan
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji buka suara terkait pernyataan yang diungkap Komnas HAM.
Dilansir TribunWow.com, melalui rekomendasinya, Komnas HAM menduga kuat adanya pelecehan terhadap Putri Candrawathi oleh korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menanggapi hal tersebut, Susno Duadji menilai Komnas HAM sudah kebablasan dan justru mengacaukan kinerja penyidik.
Baca juga: Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J Kembali Muncul, Komnas Perempuan Sebut Putri Salahkan Diri Sendiri
Ia menekankan bahwa penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo sudah dihentikan oleh Polri.
Pasalnya, tidak ditemukan adanya bukti tindak pidana tersebut dilakukan oleh mendiang.
"Pelecehan seksual kan sudah dihentikan. Bukan karena tersangka meninggal, tapi Kapolri yang menyatakan dalam forum resmi DPR, tidak ada pidana itu," kata Susno Duadji dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (1/9/2022).
Ia menilai Komnas HAM sudah kelewatan karena hanya mengacu dari keterangan tersangka tanpa mengambil sudut pandang dari korban.
"Komnas HAM, mohon maaf ya, melewati garis. Itu kebablasan. Keterangan yang didapat Komnas HAM itu dari siapa? Brigadir Yosua sudah meninggal, enggak bisa dicocokkan."
"Ada keterangan saksi dari segerombolan orang yang sama, posisi mereka sama-sama tersangka."

Baca juga: Sebut Gila, Deolipa Ngotot Minta Putri Candrawathi Ditahan: Kalau Enggak Saya Ngoceh-ngoceh Nih!
Susno Duadji menekankan bahwa Komnas HAM bukanlah pihak yang melakukan penyidikan.
Selain itu, rekomendasi tersebut justru akan mengacaukan kinerja penyidik dalam mengungkap kasus.