Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sebut Komnas HAM Blunder soal Pelecehan PC, Kuasa Hukum Brigadir J: Seolah-olah seperti Penyidik

Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengkritik rekomendasi dari Komnas HAM terkait dugaan pelecehan Putri Candrawathi.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) menyerahkan laporan kasus pembunuhan Brigadir J pada Ketua Timsus Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kamis (1/9/2022). Terbaru, tim pengacara keluarga Brigadir J menilai Komnas HAM blunder, Jumat (2/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menolak mentah-mentah rekomendasi Komnas HAM.

Dilansir TribunWow.com, tim pengacara keluarga Brigadir J mengaku kaget lantaran isu pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diangkat.

Menurut kuasa hukum Mansur Febrian, Komnas HAM menyalahi wewenangnya dan bertindak seperti penyidik hingga membuat blunder masalah.

Baca juga: Jamin Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan PC, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo dan Putri sebagai Orangtua

Diketahui, Komnas HAM menyatakan adanya dugaan kuat bahwa Putri dilecehkan Brigadir J saat di Magelang, Jawa Tengah.

Namun, kesimpulan tersebut hanya didasari dari penuturan para tersangka, termasuk Putri sendiri.

Menanggapi hal ini, Mansur menilai sikap Komnas HAM yang berlagak seperti penyidik telah merugikan kliennya.

"Terkait apa yang disampaikan oleh Komnas HAM ini sangat membingungkan dan jelas merugikan anak klien kami yang," kata Mansur dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).

"Dalam posisi ini Komnas HAM seolah-olah seperti penyidik yang menyimpulkan sesuatu hal. Bahkan Timsus sendiri tidak menyimpulkan apa pun."

"Kami berpatokan bahwa perkara dugaan pelecehan ini tidak ada dan sudah di-SP3."

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal maksud istilah gangguan kejiwaan terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengklarifikasi soal maksud istilah gangguan kejiwaan terhadap Putri Candrawathi alias PC selaku istri dari eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Berang Komnas HAM Getol Bela Putri Candrawathi, Pihak Brigadir J Tuntut Bukti Pelecehan

Menurut Mansur, pihaknya begitu terkejut ketika Komnas HAM menyimpulkan adanya dugaan pelecehan tersebut.

Apalagi dengan lantan mengumumkannya saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri.

"Kami sangat bingung dan kaget ketika Komnas HAM ini memyimpulkan hal-hal yang berbau asusila," ucap Mansur.

"Karena proses dugaan asusila ini kan sifatnya sangat tertutup, tapi kok ini sangat lantang dan berani Komnas HAM."

Dengan adanya indikasi tersebut, Mansur merasa janggal dan curiga.

Ia menilai Komnas HAM seperti membuat blunder dan makin memperkeruh penyidikan.

Halaman
123
Tags:
Komnas HAMPutri CandrawathiBrigadir JFerdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved