Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Jamin Brigadir J Tak Mungkin Lecehkan PC, Roslin: Dia Anggap Ferdy Sambo dan Putri sebagai Orangtua

Keluarga Brigadir J meyakini dugaan pelecehan Putri Candrawathi hanyalah rekayasa.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, Jumat (26/8/2022). Terbaru, Roslin meyakini bahwa Brigadir J tidak mungkin melecehkan Putri Candrawathi, Jumat (2/9/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersikeras menolak tuduhan adanya pelecehan seksual.

Dilansir TribunWow.com, menilai putranya tak mungkin melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dianggap seperti orangtuanya sendiri.

Selain itu, keluarga menyatakan bahwa Brigadir J adalah orang yang sangat baik dan taat menjalankan perintah agama.

Baca juga: Dihubungi Ferdy Sambo, Hotman Paris Tolak Mentah-mentah Jadi Pengacara Tersangka Kasus Brigadir J

Isu pelecehan Putri tersebut diangkat kembali oleh Komnas HAM dalam rekomendasinya.

Setelah penyidik Polri menutup kasus tersebut karena tidak adanya bukti, pihak Komnas HAM justru meminta kasus ini kembali dibuka.

Menanggapi hal tersebut, bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak langsung memberi tanggapan bernada tinggi.

Ia menuntut bukti atas tudingan yang hanya didasarkan dari pengakuan tersangka pembunuhan itu.

"Kemarin dari penyidik kami dapat surat sudah diberhentikan masalah pelecehan seksual bahwasanya tidak ada, sekarang Komnas HAM seakan-akan sudah jadi penyidik," sindir Roslin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (2/9/2022).

"Silahkan Komnas HAM menunjukkan bukti-buktinya. Kami perlu CCTV di Magelang dibuka, jangan hanya di Saguling atau Duren Tiga."

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Istimewa/ Tribunnews.com)

Baca juga: Tak Langsung Laporkan Pelecehan Brigadir J di Magelang, PC Ngaku Malu Sempat Ingin Mati

Nilai janggal, Roslin meyakini Brigadir J tidak mungkin melakukan hal yang menyimpang dari prinsip hidupnya.

Apalagi mengingat bahwa Brigadir J sudah menganggap Putri sebagai orangtuanya sendiri.

"Kami tahu anak kami siapa, kami tahu anak kami perilakunya kek mana (bagaimana-red), apalagi Ibu Putri ini sudah dianggap orangtuanya ya," tutur Roslin.

Ia bahkan berani menjamin bahwa Brigadir J tidak mungkin melecehkan Putri.

"Kami tahu sikap anak kami dari kecil, kami tahu dan pahami, kami jamin tidak akan ada pelecehan kepada Ibu Putri."

Menurur Roslin, keponakannya memiliki hubungan yang erat dengan Ferdy Sambo maupun Putri.

Hubungan mereka bahkan disebut sudah dekat seperti layaknya orangtua dan anak.

"Dia sangat menghormati Ibu Putri, dia sering bercerita bahwa Ibu itu baik, dan Ibu itu juga pernah meminta pada ibu almarhum, bahwa ibu yang melahirkan tapi dia yang punya anak," beber Roslin.

"Dia menganggap Yosua sebagai anak dan Yosua menganggap Ibu Putri dan Pak Sambo sebagai komandan, sebagai orangtua."

"Tidak mungkin dia berbuat begitu pada orangtuanya, dan kami tahu sifat anak kami bagaimana."

Baca juga: Sindir Komnas HAM bak Detektif Swasta, Penasihat Kapolri soal Rekomendasi Kasus Brigadir J: Lucu Itu

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-02.00:

Guru Besar UI Nilai Putri Tak Mungkin Dilecehkan

Pengakuan Putri Candrawathi terkait pelecehan yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dianggap janggal.

Dilansir TribunWow.com, selain meragukan, kasus ini juga dinilai tidak memenuhi dua faktor yang menjadi dasar dalam kategori kasus pelecehan atau kekerasan seksual.

Karenanya, sejumlah ahli menilai bahwa Putri sebagai istri Ferdy Sambo yang berpangkat Jenderal, tidak mungkin mengalami pelecehan tersebut.

Baca juga: Tuding Rekayasa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras soal Pengakuan Putri Candrawathi

Terkait hal ini, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengajar gender dan hukum, Profesor Sulistyowati Irianto, menerangkan ada dua faktor yang harus dipenuhi dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual.

Dua faktor tersebut adalah tidak adanya persetujuan korban dan relasi kuasa.

"Saya rasa teman-teman aktivis perempuan sangat berhati-hati dalam kasus ini," kata Sulistyowati dilansir kanal YouTube KOMPASTV, Senin (29/8/2022).

"Karena pelecehan seksual, kekerasan seksual itu membutuhkan dua unsur yang harus dipenuhi. Yang pertama adalah ketiadaan consent, kesukarelaan, atau persetujuan dari korban."

"Dan kedua adalah ada relasi kuasa di mana pelaku selalu berada dalam kekuasaan yang lebih terhadap korban."

Kasus ini dinilai janggal lantaran adanya kesenjangan kuasa yang sangat besar antara Brigadir J dan Putri.

Putri sebagai istri Kadiv Propam Polri pada saat itu, memiliki wewenang yang besar atas nasib anak buahnya.

Apalagi, Brigadir J yang merupakan seorang polisi, terikat dengan hierarki pangkat di institusi Polri.

"Itu kan ada hierarkis yang tinggi antara Yosua dan Ibu Sambo, dan di dalam kemiliteran atau kepolisian, hierarkis itu sangat tajam, jelas," terang Sulistyowati.

"Pertanyaannya, apakah terduga pelaku ini bisa memanjat hierarki yang begitu tinggi."

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Istimewa/ Tribunnews.com)

Di sisi lain, Brigadir J yang merupakan lulusan hukum dan berprofesi sebagai aparat, dinilai mengetahui konsekuensi dan proses pidana.

Karenanya, ia tak mungkin melakukan pelecehan saat Putri terus dijaga oleh ART dan ajudan lain.

"Yang kedua, sebagai seorang polisi tentu dia tahu betul tentang hukum pidana, hukum acara, bahwa pembuktian kekerasan seksual itu harus dinyatakan secara fisik betul-betul, kemudian ada saksi," beber Sulistyowati.

"Apakah dia berani melakukan itu ketika Ibu Putri ini dikelilingi orang lain."

Karena kurangnya satu unsur dasar dalam kasus tersebut, Sulistyowati menyangsikan kebenaran dalam pengakuan Putri.

"Secara prinsip dasar, konsep kekerasan seksual harus ada dua unsur itu, kalau enggak berarti bukan," tegas Sulistyowati. (TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait

Tags:
Brigadir JPutri CandrawathiFerdy SamboPembunuhanPelecehan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved